Liputan6.com, Jakarta - Lucky Hakim resmi melayangkan permohonan talak cerainya terhadap Tiara Dewi. Aktor 37 tahun itu mendaftarkan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Iya permohonan talak cerai ini kan dilayangkan kepada pihak perempuan. Oleh karena itu untuk mempermudah, jadi kami pilih sesuai domisili pihak perempuan di PA Jaksel," ungkap pengacara Lucky Hakim, Jamaludin Fakaubun saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (7/7/2017)
Baca Juga
Advertisement
Kabarnya, Lucky Hakim sempat berniat membatalkan perceraiannya dengan Tiara Dewi. Terlebih lagi pemberitaan tentang kehamilan Tiara Dewi sempat ramai di media sosial.
"Memang betul. Waktu saya mau daftarkan itu Rabu kemarin diminta untuk ditunda dulu. Saya tanya kenapa, katanya Tiara dikabarkan sedang hamil sehingga mau dikroscek dulu. Kalau memang hamil beliau akan memberhentikan permohonan talaknya," bebernya.
Namun setelah mendapat kepastian medis yang menyatakan Tiara Dewi tidak sedang berbadan dua, maka Lucky Hakim pun mendaftarkan talak cerainya di pengadilan.
"Beliau itu mau rujuk untuk anak. Tapi ternyata dari medis tidak menunjukkan Tiara hamil. Jadi akhirnya kami layangkan (talak cerai) hari ini," jelas Jamaludin Fakaubun. (Ras)
Simak juga video menarik berikut ini: