Liputan6.com, Jakarta - Bulan lalu, Google mendapatkan sanksi denda sebesar US$ 2,7 miliar (sekitar Rp 36,2 triliun) dari Komisi Uni Eropa lantaran dianggap melakukan kecurangan terhadap hasil pencarian. Namun tampaknya itu bukan masalah hukum satu-satunya yang dihadapi perusahaan.
Laporan Reuters menyebutkan bahwa raksasa pencari ini mungkin akan menghadapi sanksi lain lantaran memaksakan sistem operasi dan layanannya ke perusahaan pembuat smartphone.
Baca Juga
Advertisement
Seperti Tekno Liputan6.com kutip dari GSM Arena, Minggu (9/7/2017), kompetitor dan perusahaan manufaktur smartphone yang memakai OS Android telah melayangkan keluhan ke Komisi. Isinya menyebut Google telah menyalahgunakan dominasinya di pasar.
Perusahaan dituding menghadirkan akses terbatas ke Google Play Store jika perusahaan manufaktur tidak menghadirkan layanan Google search dan aplikasi Chrome ke perangkat buatan manufaktur.
Tak hanya itu, Google juga memblokir perusahaan manufaktur smartphone dari pembuatan perangkat dengan dukungan Android. Padahal, sistem operasi tersebut bersifat terbuka (open-source).
Kini, sebuah tim sedang menyelidiki kebenaran aduan tersebut dan diharapkan bakal mencapai keputusan akhir tahun ini. Belum ada komentar dari Google terkait dengan keluhan yang dilayangkan perusahaan manufaktur smartphone.
(Tin/Cas)
Tonton Video Menarik Berikut Ini: