Hary Tanoe Sebut Kasusnya Politis

HT mengatakan, tidak hanya SMS, 'serangan' lanjutan pun terjadi pada iklan mars partainya di setiap stasiun televisi MNC media.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Jul 2017, 19:12 WIB
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3). Hary Tanoesoedibjo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi retribusi pajak PT Mobile8 Telecom. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Bos MNC Media Group Hary Tanoesoedibjo selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Setelah diperiksa delapan jam, dia menduga ada sesuatu berbau politis dalam penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus SMS ancaman terhadap Kasubdit Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto.

"Jadi apa yang saya katakan itu (SMS) normatif. Tapi kalau ada mengaitkan ini dengan politik ya itu bisa ditebak sendiri," kata Hary Tanoe di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

Pria yang karib disapa HT ini merasa sangat heran mengapa SMS ini kembali diributkan bersamaan dengan berakhirnya Pilkada DKI putaran kedua, yaitu ketika pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno yang didukung oleh Partai Perindo, bisa mengalahkan rivalnya Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat.

"Sangat politis, teman-teman media nilai sendiri. Ini kan SMS 1,5 tahun lalu dan sudah diam lama kemudian awal Mei (pascaPilkada DKI) dilakukan penyidikan lagi, dibuka lagi, dan jadi ramai seperti sekarang," heran dia.

Dia mengatakan, tidak hanya SMS, 'serangan' lanjutan pun terjadi pada iklan mars partainya di setiap stasiun televisi MNC media yang minta diturunkan pada Mei kemarin.

Namun demikian, HT tidak ingin berspekulasi lebih jauh lagi, dan berharap kasus hukum yang membelitnya bisa dijalankan dengan seadil-adilnya.

"Tapi marilah kita positif thinking bahwa proses hukum ini dijalankan profesional baik demi tegaknya hukum. Saya hanya salah satu anggota masyarakat dan hukum ditegakkan tanpa terkecuali," tutur HT.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya