Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang perawat cantik di Rumah Sakit Efarina, Kabupaten Pelalawan, Riau, Elen Dewan Fitri Sirait, meninggal dunia usai menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Perempuan asal Kabupaten Pematang Siantar, Sumatera Utara, itu, tak bernapas dengan infus yang masih terpasang di tangannya.
Menurut Kepala Kepolisian Resort Pelalawan Ajun Komisaris Besar Kaswandi Irwan, gadis 24 tahun itu memang tidak meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Hanya saja, korban ditemukan tak bernapas di mes milik rumah sakit di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, itu.
Advertisement
"Mesnya berada di Pangkalan Kerinci, yaitu Mess 17 Nomor 5 milik rumah sakit," kata mantan Kasubdit I Reserse Kriminal Khusus Polda Riau ini di Pekanbaru, Sabtu (8/7/2017) pagi.
Kaswandi menerangkan, pertama kali korban dilihat rekan sesama perawat pulang dari tempat bekerja sekitar pukul 03.00 WIB. Di tangan Elen, masih tertempel jarum infus dan masuk ke kamarnya.
Di dalam kamar, perawat cantik itu memasang infus yang sudah dibawanya dan ditambah cairan penambah darah. Setelah itu, korban terlihat tertidur dan ditinggal oleh teman sekamarnya untuk bekerja di rumah sakit.
"Pemasangan infus dan penambahan cairan dilakukan sendiri oleh korban, ini keterangan teman sekamarnya," ucap Kaswandi.
Ketika temannya tadi pulang berdinas, tepatnya sekitar pukul 09.30 WIB, korban terlihat sudah pucat di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya. Khawatir dengan kondisi korban, temannya tadi memeriksa untuk memastikan kesehatannya.
"Setelah diperiksa, korban sudah tidak bernyawa lagi," kata Kaswandi.
Kematian perawat cantik itu kemudian dilaporkan ke manajemen RS Efarina. Elen dibawa ke rumah sakit hingga kabar tewasnya sampai ke kepolisian terdekat. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan visum.
"Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, hanya bekas suntikan infus. Untuk memastikannya, petugas berencana melakukan autopsi, hanya saja ditolak oleh keluarganya," ucap Kaswandi.
Menurut Kaswandi, korban sudah dibawa ke kampung halaman oleh keluarganya di Kabupaten Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara. Dalam kasus ini polisi menyita 1 jarum, sekantong infus, dan sebuah cairan penambah darah.