Fokus, Bekasi - Laporan seorang pria berinisial MH, terhadap Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang diduga mengunggah video berisi ujuran kebencian telah selesai diperiksa tim penyelidik Polres Metro Bekasi Kota.
Seperti yang ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Sabtu (8/7/2017), setelah polisi berkonsultasi dengan sejumlah ahli, pada video yang menjadi viral tersebut tidak ditemukan kandungan unsur pidananya. Termasuk kata "Ndeso" yang menurut polisi merupakan istilah biasa, yang dinilai tidak rasional jika dikaitkan dengan melecehkan suatu kelompok tertentu.
Advertisement
Penutupan kasus pelaporan itu, turut ditegaskan oleh Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin, Sabtu siang. Orang nomor dua di tubuh Polri tersebut bahkan menegaskan agar jajarannya bertindak tegas terhadap penerimaan dan filterisasi laporan masyarakat.
Termasuk menyampaikan secara langsung jika sejak awal tidak ditemukan indikasi kasus pidananya.