Liputan6.com, Tomohon - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengimbau, kepada pemimpin lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) agar lembaga tersebut ramah bagi anak dan perempuan.
"Tidak boleh ada kekerasan atau pelecehan di dalam lapas dan rutan. Bagi narapidana anak harus berada di lapas khusus anak, tidak boleh digabung dengan orang dewasa," kata Yohana Yembise saat mengunjungi Lapas II B khusus perempuan dan anak di Tomohon, Minggu 9 Juli 2017.
Advertisement
Dia mengatakan, jika tahanan anak digabung dengan orang dewasa maka anak bisa menjadi korban pelecehan dan kekerasan. Dia juga meminta meski anak berada di dalam tahanan, kebutuhan dan hak anak harus tetap dipenuhi.
"Anak-anak ini harus tetap sekolah, bermain dan berkreativitas,sesuai dengan Konvensi Hak-Hak Anak," kata Yohana seperti dilansir dari Antara.
Tak hanya anak, perempuan di dalam tahanan juga harus diperhatikan haknya. Agar, para tahanan perempuan dapat merasa nyaman meski tinggal di dalam tahanan.
Dia ingin petugas lapas dan rutan tidak memutus komunikasi para tahanan dengan keluarganya terutama ibu dengan anaknya.
"Karena para tahanan ini tidak dapat membawa alat komunikasi, kalau bisa petugas mengatur komunikasi mereka dengan keluarga, sehingga anak atau pun perempuan di sini tidak terputus jalinan mereka dengan keluarganya," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Yohana juga menyerahkan bantuan alat masak untuk lapas perempuan serta alat musik dan alat olahraga untuk lapas anak.
Saksikan video di bawah ini: