Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan pelajaran kepada semua jajaran kepolisian termasuk keluarga. Hal itu terkait kasus istri jenderal polisi yang menampar petugas bandara Sam Ratulangi, Manado, Rabu, 5 Juli 2017.
Lihat saja aksinya pada Minggu, 9 Juli 2017 kemarin. Saat akan memasuki Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Tito Karnavian diperiksa petugas bandara. Tito menjalani prosedur pemeriksaan seperti penumpang pada umumnya saat akan memasuki bandara untuk kemudian terbang menuju Jakarta.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT) itu, juga memantau langsung pemeriksaan petugas Aviation Security Service (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi.
Advertisement
Tito mengatakan, siapa saja yang akan melewati pintu X-Ray harus diperiksa termasuk dirinya meski menjabat sebagai Kapolri.
"Dan itu pun berlaku untuk semua pejabat, tidak terkecuali ibu Joice merupakan istri pejabat dan harus diberlakukan seperti masyarakat lainnya," ujar dia.
Contoh Pejabat
Tito mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan petugas Avsec sudah membantu tugas polisi untuk mengantisipasi maraknya aksi terorisme yang terjadi saat ini. Apa yang dilakukan petugas Avsec tidak menyalahi aturan, yang penting itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya memang sengaja datang langsung dan melewati pemeriksaan di pintu X-Ray untuk membuktikan proses pemeriksaan itu sudah benar dilakukan atau tidak, apalagi hal itu sudah diatur di dalam peraturan Menteri Perhubungan yang berlaku," beber dia.
Tito menambahkan, dirinya sengaja ikut jalur biasa untuk membuktikan dan memberi contoh kepada seluruh jajaran Polri termasuk keluarganya. Sehingga, ia mengharapkan, agar jajaran nya mengikuti aturan yang ada dan melalui pemeriksaan agar aman melakukan penerbangan.
"Saya memang memberi contoh kepada petugas dan kalaupun diminta melepaskan jam tangan, ikat pinggang harus diikuti, kalau semua diperiksa semua clear tidak ada barang-barang yang berbahaya jadi harus steril," ujar dia.
Disamping itu, Tito meminta, petugas bandara juga harus tegas, sopan, dan ramah saat melakukan tugas.
Kedatangan Kapolri di Manado selain untuk mengikuti kegiatan bersama Kapolda terkait Perbatasan Sulut Filipina, juga memantau proses pemeriksaan petugas di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Saksikan video di bawah ini:
Istri Jenderal Penampar Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat 7 Juli 2017, akhirnya Joice Warouw (46), penampar petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi Manado, ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk kasus kemarin Ibu Joice Sumampouw (suaminya bermarga Sumampouw) telah diperiksa di Polda Metro Jaya oleh penyidik Polresta Manado. Ini untuk menunjukkan siapa pun yang bersalah harus diperiksa. Kami sudah lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Hal itu disampaikan Tiito saat memeriksa penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggu, 9 Juli 2017.
Kapolri menambahkan, tapi yang bersangkutan telah meminta maaf. "Saya juga telah mendengar tadi dari petugas Bandara kalau pelaku telah meminta maaf. Kita serahkan ke korban seperti apa. Yang pasti kasus ini masih ditindaklanjuti," ujar Kapolri.
Kasus itu terjadi pada Rabu pagi, saat Joice akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat dan melewati Gate X Ray.
Petugas Avsec meminta Joice untuk melepas jam tangannya. Namun, dia tidak terima dan malah membalas permintaan itu dengan menampar salah satu petugas Avsec.
Advertisement