Ungkap Aliran Dana Proyek e-KTP, KPK Kembali Panggil Anggota DPR

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah saksi kasus e-KTP yang berhalangan hadir ketika pemeriksaan pekan lalu.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 10 Jul 2017, 10:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah saksi kasus e-KTP yang berhalangan hadir ketika pemeriksaan pekan lalu. Mayoritas saksi tersebut merupakan anggota DPR.

Penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan para legislator Senayan untuk mengetahui pertemuan dan pembahasan terkait anggaran proyek pengadaan yang dikorupsi sebesar Rp 2,3 triliun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya