Gubernur DKI Djarot Akan Rombak Pejabat Teras DKI

Perombakan itu masih dalam tahap penggodokan. Pemprov DKI masih mengevaluasi kinerja dari masing-masing pejabat di SKPD.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Jul 2017, 12:42 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5). DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Kemendagri untuk mengangkat Djarot sebagai Gubernur DKI. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana merombak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Meski akan dilakukan dalam waktu dekat, dia tidak menyebutkan waktu pasti perombakan tersebut.

"Ya dalam waktu dekat (perombakan)," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (10/7/2017).

Dia mengungkapkan rencana tersebut telah mendapatkan restu dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri. Namun begitu, dia meminta masyarakat untuk menunggu pelaksanaan perombakan SKPD tersebut.

"Kemendagri sudah menyetujui. Tunggu saja, sabar ya," kata dia.

Perombakan itu, lanjut dia, masih dalam tahap penggodokan. Pihaknya masih mengevaluasi kinerja dari masing-masing pejabat di SKPD. Perombakan itu disebutkan untuk mempercepat penyerapan anggaran dan agar dapat menyelesaikan program strategis pemerintahan provinsi.

"Untuk percepatan dan penyerapan anggaran karena ada program strategis yang harus segera selesai," ucap dia.

Sebelumnya, perombakan jajaran SKPD pernah dilakukan oleh Plt Gubernur DKI Sumarsono atau Soni pada Selasa 3 Januari 2017. Dalam momen itu, dia melantik 5.038 pejabat di lingkungan pemerintah provinsi. Dia juga menghilangkan 952 jabatan atau 15,87 persen dari posisi yang saat ini ada.

Jumlah itu diklaim menjadi lebih ramping dari sebelumnya. Dia berharap dengan perampingan ini, kinerja SKPD akan lebih gesit dalam melayani masyarakat.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya