Harga Pangan Stabil, Kemendag Beri Penghargaan kepada Pengusaha

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menuturkan, harga pangan relatif stabil saat Lebaran 2017 dan didukung kecukupan pasokan pangan.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Jul 2017, 14:00 WIB
Aktivitas pedagang di pasar tradisional Senen, Jakarta Pusat, Rabu (24/5). Menghadapi bulan puasa, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan bahwa harga bahan pokok di pasaran terpantau stabil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penghargaan kepada sejumlah asosiasi dan perusahaan. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada asosiasi dan perusahaan yang turut menjaga pasokan dan harga pangan saat Ramadan dan Lebaran.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, sebenarnya kenaikan harga pangan yang terjadi setiap Ramadan dan Lebaran bukan suatu hal yang normal. Namun, selama ini kenaikan harga pada kedua momen tersebut dianggap sebagai hal wajar.

"Dari tahun ke tahun di bulan Ramadan kenaikan harga adalah sesuatu yang tidak normal. Namun, hal yang tidak normal itu menjadi biasa kalau itu berjalan terus-menerus dan kita anggap itu sesuatu yang layak terjadi," ujar dia di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (10/7/2017).

Namun demikian, ujar Enggartiasto, pada Ramadan dan Lebaran 2017, harga pangan relatif lebih stabil. Hal tersebut salah satunya karena kecukupan pasokan pangan hingga setelah Lebaran.

"Alhamdulilah tahun ini kita berhasil kendalikan harga, siapkan pasokan, sampai dengan H+3 bahkan H+5 pasokan teratasi dan harga terkendali," ucap dia.

Dia menuturkan, hal tersebut bukan semata hasil kerja Kemendag, melainkan kerja keras dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Kementerian Pertanian yang mendorong peningkatan produksi pangan, kepolisian, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang melakukan pengawasan langsung di lapangan serta asosiasi dan pengusaha yang mau menjual pangan dengan harga sesuai kesepakatan dengan pemerintah.

"Ini bukan kerja Kemendag semata, tetapi semua pihak. Mulai dari Kementan, Kepolisian, dengan satgasnya yang sangat tegas dan keras, meski di beberapa tempat ada kesan menekan. Namun tanpa ada upaya itu, penimbunan marak terjadi. Lalu KPPU yang mendampingi kami dan terpenting adalah dari para pengurus asosiasi dan dunia usaha," ujar dia.

Para penerima penghargaan tersebut antara lain, Asosiasi Daging Indonesia, Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia, Asosiasi Pedagang Gula Indonesia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, PT Golden Sinar Sakti, Musim Mas Group, Indofood, Astra Internasional, Arta Graha Peduli, Mayora, PT Pupuk Indonesia, serta PT Asian Agri.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya