Cerita 2 Pembunuhan Anggota TNI oleh Pemuda Berandalan

Para pemuda berandalan diperingati anggota TNI karena mengacau. Bukannya insaf, mereka malah membunuhnya.

oleh M Syukur diperbarui 10 Jul 2017, 15:30 WIB
Ilustrasi jenazah.

Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan enam tersangka dalam kasus pembunuhan seorang anggota TNI. Lima orang di antaranya masih di bawah umur dengan status pelajar.

"Kami lanjutkan kasus ini, tetapi karena ini anak (di bawah umur) berarti penanganannya 15 hari dan bisa diperpanjang. Kami mengacu kepada Undang-Undang Anak," kata Kepala Polresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di Denpasar, Senin (10/7/2017), dilansir Antara.

Selain menetapkan enam tersangka, polisi juga telah memeriksa lima saksi terkait kasus pembunuhan anggota TNI, Yanuar Setiawan (20) yang berpangkat Prada dan saat ini masih dalam pendidikan infantri di Singaraja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan, kelima tersangka rata-rata masih berusia belia hingga 16 tahun, yakni berinsial CI, AAJA, KTS, FA serta DKDA (16). Nama terakhir merupakan pelaku utama yang menikam korban dengan sebilah pisau.

Ia diketahui merupakan anak anggota DPRD Provinsi Bali. Adapun satu tersangka lain berinisial RA (19) merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Dia mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut diduga karena ketersinggungan. Saat itu, kata Hadi, baik korban dan para pelaku yang mengendarai sepeda motor tengah dalam perjalanan dari arah Kuta menuju Nusa Dua pada Minggu, 9 Juli 2017, sekitar pukul 05.00 Wita. Tepatnya di seberang SPBU menuju kawasan Nusa Dua yang merupakan tempat kejadian pertama.

"Mereka saling salip dan berhenti kemudian cekcok dan terjadi perkelahian yang menyebabkan satu korban meninggal dunia," katanya.

Aris menuturkan, teman korban yang juga melintas di tempat yang sama kemudian menanyakan peristiwa itu dan diduga terjadi perselisihan di antara kedua kelompok. Dua pelaku di tempat pertama, yakni CI dan RA, kemudian mengejar teman korban yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat pertama bersama dengan tiga pelaku lainnya.

"Kami akan proses hukum sesuai ketentuan. Kalau anak-anak, kami ikuti aturan (UU Anak)," ucapnya.

Anggota TNI itu tidak dapat tertolong meski sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kini, jenazah korban sudah dititipkan di RSUP Sanglah Denpasar.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:


Ditikam Setelah Tegur Pemuda Ugal-ugalan

Para pemuda berandalan diperingati anggota TNI karena mengacau. Bukannya insaf, mereka malah membunuhnya. (Liputan6.com/M Syukur)

Sementara itu, ‎Musaini, anggota Komando Resort Militer 06 Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir meninggal dunia setelah ditusuk pria berusia 21 tahun bernama Tamsir. Korban berpangkat Sersan Dua itu tewas setelah kehabisan darah akibat tiga tusukan yang dialaminya.

Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menyebutkan kejadian bermula ketika masyarakat setempat usai melaksanakan salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru sambil kebut-kebutan. Tamsir juga mengangkat ban bagian depan sehingga dinilai korban bisa membahayakan masyarakat sekitar.

"Korban bersama rekannya, Kopka Candra, langsung menghentikan pelaku dan memberi peringatan," kata mantan Kapolres Pelalawan ini, Jumat malam, 7 Juli 2017.

Diberi peringatan, korban malah melawan sehingga membuat pelaku menamparnya. Korban langsung pulang dan ternyata mengambil keris karena merasa dipermalukan oleh pelaku. Selanjutnya, ia menghubungi korban dan mengajak bertemu.

Kala itu, sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya bertemu di depan pos Babinsa desa setempat. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk korban hingga roboh. Kejadian ini dilihat masyarakat dan langsung menangkap Tamsir untuk diserahkan ke Mapolsek setempat.

"Setelah menyerahkan korban ke polisi, masyarakat juga mengantarkan korban ke rumah sakit setempat untuk perawatan intensif," kata Guntur.

Akibat luka yang dideritanya dan kehabisan darah, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Luka yang dialami korban ada tiga, dua di antaranya di bagian perut, satu di dada, dan luka sayatan di lengan kanan.

"Korban meninggal dunia sekitar pukul 14.15 WIB," ucap Guntur.

Usai kejadian itu, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung beserta perwira lainnya dan dan Dandim O314/Inhil Letkol Inf Hadianto langsung ke rumah sakit untuk melayat jenazah korban.

Usai itu, Kapolres dan Dandim melaksanakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan adat di kecamatan tersebut. Di sana, Dandim mengatakan, tugas Bhabinsa adalah membina ketertiban dan ketenteraman dalam masyarakat di Kecamatan Kateman.

Sementara itu, Kapolres mengingatkan bahwa perbuatan seperti yang dilakukan tersangka pada aparat yang sedang bertugas, ancaman hukumannya sangat berat.

"Jadikan momentum ini untuk menyatukan persepsi dan menjadikan Kecamatan Kateman jadi lebih baik, bermartabat dan bermarwah. Untuk memaksimalkan polsek dan Koramil, diperlukan bantuan dari masyarakat, karena keterbatasan personel TNI dan Polri," kata Kapolres.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya