Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memperkirakan sebanyak 2.000 orang pekerja akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tutup seluruh gerai 7-Eleven. Angka ini belum termasuk dampak PHK yang akan menyentuh hingga ke anggota keluarga para pegawai 7-Eleven tersebut.
Ketua Aprindo, Roy N Mande, mengatakan, selain 2 ribu pekerja 7-Eleven yang terancam kena PHK, diperkirakan ada 8.000 orang yang terdampak PHK tersebut. Hal ini dengan asumsi masing-masing pekerja 7-Eleven menjadi tulang punggung bagi keluarganya.
"Mereka jumlahnya hampir sekitar 2 ribu pegawai. Jadi kalau misalnya kita kalikan dengan empat orang, sudah hampir 8 ribu orang yang terdampak dari PHK," ujar dia di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (10/7/2017).
Baca Juga
Advertisement
Dia menuturkan, hal ini bukan hanya menjadi masalah bagi pekerja yang terkena PHK, tetapi juga pemerintah daerah (pemda), seperti DKI Jakarta. Sebab, dengan ada PHK berarti akan menambah jumlah pengangguran di tempat 7-Eleven berada.
"Ini tentunya jadi suatu problem baru pemerintah DKI, karena mereka di DKI Jakarta. Untuk bagaimana salurkan yang 2 ribu dan 8 ribu (anggota) keluarga. Satu orang kepala keluarga anggap punya 2 anak dan 1 istri. berarti ada 8 ribu yang kehilangan pasokan makanan dan minuman kalau kita bilang orang bergaji makan minum normal," kata dia.
Roy juga mengaku belum bisa memastikan penyelesaian masalah PHK oleh 7-Eleven. Menurut dia, hal tersebut masih terus diselesaikan oleh manajemen convenience store tersebut.
"Masih di manajemen 7-Eleven. Kita belum tahu penyelesaiannya, tapi yang saya dapatkan informasinya hampir 2 ribu karyawan, dengan 7-Eleven tutup ya tidak bekerja lagi. Sekarang (jumlah total) pegawai ritel 4 juta, minimarket mendominasi sekitar 75 persen," tutur dia.
Sebelumnya, Direktur PT Modern Internasional Tbk Chandra Wijaya menuturkan, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu entitas anak perseroan akan menghentikan kegiatan operasional per 30 Juni 2017.
Penghentian seluruh kegiatan gerai 7-Eleven itu disebabkan keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh Perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven.
Apalagi rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia mengalami pembatalan. Ini lantaran tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.
"Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya," ujar Chandra dalam keterbukaan informasi BEI, seperti ditulis Jumat 23 Juni 2017.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: