Liputan6.com, Semarang - PT Taspen mencairkan klaim lebih cepat dan santunan kepada keluarga dari korban jatuhnya helikopter Basarnas di Gunung Butak, Temanggung, pada 2 Juli 2017.
"Di Taspen, ada sistem layanan klaim kecelakaan yang di dalamnya ada aparatur sipil negara (ASN) tanpa diajukan keluarga. Kami wajib mendatangi untuk mengucapkan duka dan urus administrasi. Jadi kami melakukan pengurusan lebih cepat," ujar Faisal Rahman, Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Teknologi Informasi Taspen, Senin (10/7/2017).
Lantaran insiden kecelakaan yang menimpa sejumlah korban kemanusiaan, saat ini masih dibayarkan gaji terusan, yakni nominal gaji selama enam bulan.
"Jika dulu menunggu pengajuan oleh pihak keluarga. Sekarang tidak besaranya sesuai gaji yang diterima," tambah Faizal Rahman.
Baca Juga
Advertisement
Seperti diketahui, dari delapan korban helikopter milik Basarnas yang jatuh di Gunung Butak, Temanggung, ada empat ASN. Pemberian santunan juga disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pencairan klaim Taspen tersebut diharapkan membantu kehidupan keluarga korban. Tak hanya itu juga ada beasiswa pendidikan.
"Tidak saja Taspen, namun yang diberikan juga beasiswa pendidikan," ujar Ganjar.
Selain itu, Ganjar mengaku belum bisa memastikan rencana akan dibangunnya tugu sebagai monumen mengenang perjuangan para pekerja kemanusiaan peringatan dilokasi jatuhnya heli. "Saya belum ke sana (lokasi jatuhnya heli) namun saya yakin spirit teman-teman monumen akan terbangun," tambah dia.
Sebelumnya PT Taspen (Persero) akan membayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris empat orang personel Basarnas yang meninggal di Kawasan Gunung Butak, Desa Canggal Bulu, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah. Total jaminan yang diserahkan ke ahli waris mencapai Rp 884 juta. Hak tersebut akan dibayarkan pada Senin 10 Juli 2017 di Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Uang JKK dan JKM akan diserahkan kepada ahli waris 4 pegawai Basarnas di ruang kerja Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Jalan Pahlawan, Semarang. Empat pegawai Basarnas tersebut berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang tewas akibat helikopter menabrak tebing di Candiroto saat memantau evakuasi meletusnya Gunung Sileri, Dieng.
"Rencananya (penyerahan) besok akan dihadiri Gubernur Jateng," kata Direktur Keuangan Taspen, Tri Lestari saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu 9 Juli 2017.
Dari datanya, Tri mengungkapkan, Taspen akan membayar JKK dan JKM ke ahli waris empat pegawai Basarnas tersebut dengan total senilai Rp 884 juta dengan nilai per ahli waris akan mendapat Rp 185 juta sampai Rp 250 juta.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: