20 Rumah untuk Para Polisi Pelampau Batas Tugas

Dari 20 rumah tersebut, lanjut Tito, ada 17 rumah yang sudah diberikan kepada anggota Polri yang gugur atau mengalami kecacatan fisik.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 10 Jul 2017, 18:15 WIB
Prajurit Polri melakukan latihan baris berbaris jelang acara HUT Polri yang ke-71 di Monas, Jakarta, Jumat (7/7). Hut Polri tersebut akan dirayakan tanggal 10 Juli mendatang dengan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Tahir Foundation, memberikan 20 unit rumah kepada anggota-anggota Polri yang dianggap telah melaksanakan tugas hingga melampaui kemampuannya.

Termasuk, kepada anggota Polri yang menjadi korban bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan korban penyerangan di Masjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat ditemui usai HUT ke-71 Bhayangkara di kawasan lapangan silang Monas, Jakarta Pusat.

"Tahir Foundation menyerahkan 20 rumah kepada kepolisian karena merasa prihatin dan peduli dengan anggota-anggota Polri yang gugur dalam tugas untuk bangsa dan negara, dan masyarakat," ujar Tito di kawasan silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, (Senin, 10/7/2017).

Dari 20 rumah tersebut, lanjut Tito, ada 17 rumah yang sudah diberikan kepada anggota-anggota Polri yang gugur atau mengalami kecacatan fisik dalam bertugas.

Salah satunya yang menerima adalah Bripda Yogi Aryo Yudhistiro, korban bom Kampung Melayu.

"Ada juga yang kemarin ditusuk di Falatehan diberikan penghargaan kepada mereka agar mereka termotivasi. Apalagi ada dukungan masyarakat, mereka akan lebih berani lagi untuk melawan teroris," ucapnya menandaskan.

Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya