Liputan6.com, Jakarta - Lucky Hakim telah mendaftarkan secara resmi permohonan talaknya kepada Tiara Dewi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pesinetron Karmapala itu merasa tak lagi ada kecocokan dengan penyanyi yang dinikahinya enam bulan lalu.
"Intinya karena ketidakcocokan. Jadi, beliau mendaftarkan permohonan talak cerai ke pengadilan," kata pengacara Lucky Hakim, Jamaludin Fakaubun, kepada Liputan6.com, Senin (10/7/2017).
Baca Juga
Advertisement
Kabarnya perceraian Lucky Hakim dan Tiara Dewi terganjal sebuah masalah. Adanya perjanjian pranikah di antara keduanya membuat perceraian ini diprediksi berlangsung alot.
"Oh, enggak kok. Soal perjanjian pranikah enggak ada yang dipersoalkan. Intinya ini kan karena ketidakcocokan, jadi mereka sepakat untuk berpisah. Tidak dipermasalahkan kok (perjanjian pranikah)," ujar Jamaludin Fakaubun.
Meski enggan menuturkan isi perjanjian pranikah Lucky Hakim dan Tiara Dewi, Jamal memastikan bahwa hal yang menjadi tujuan utama kliennya hanya perceraian.
"Enggak ada yang dipersoalkan. Mengenai harta bersama atau gono-gini juga enggak dicantumkan," tandasnya. (Ras)
Saksikan video menarik berikut ini: