KPP HAM Trisakti-Semanggi Menunggu Wiranto dan Roesmanhadi

KPP HAM Trisakti-Semanggi menunggu kedatangan mantan Panglima TNI Wiranto dan mantan Kapolri Roesmanhadi. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mar 2002, 23:11 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia Kasus Trisakti dan Semanggi I-II, Selasa (5/3) ini, menunggu kehadiran dua mantan petinggi Markas Besar TNI dan Polri. Masing-masing adalah Jenderal TNI Purnawirawan Wiranto dan mantan Kepala Polri Jenderal Pol. (Purn) Roesmanhadi. Keduanya akan diperiksa di lantai dua Kantor Komisi Nasional HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, seputar dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pelanggaran HAM pada peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II.

Menurut Ketua KPP HAM Kasus Trisakti dan Semanggi I-II Albert Hasibuan, pemeriksaan terhadap mantan Panglima TNI itu akan dimulai pukul 10.00 WIB. Sedangkan Roesmanhadi diharapkan hadir untuk maksud yang sama pada pukul 14.00 WIB [baca: Masa Kerja KPP HAM Trisakti-Semanggi Diperpanjang].

Albert menambahkan, agar pemeriksaan berjalan lancar, pihaknya telah menyiapkan ruangan yang memadai. Selain itu, KPP HAM juga menyiapkan pengamanan standar, baik di ruang pemeriksaan maupun di sekitar Gedung Komnas HAM. Sedianya, pengamanan bakal melibatkan sejumlah personel kepolisian setempat dan anggota satuan pengaman Komnas HAM.

Kendati demikian, berdasarkan pemantauan SCTV, suasana di Gedung Komnas HAM tak memperlihatkan adanya penjagaan khusus. Terlebih lagi, personel kepolisian tak berada di lokasi. Menanggapi persiapan pemeriksaan ini, penasihat hukum kedua petinggi TNI/Polri tersebut mengungkapkan bahwa kemungkinan besar kliennya tak akan memenuhi panggilan KPP HAM hari ini.(SID/Gaby Getal dan Haryo Dewanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya