Liputan6.com, Jakarta - DPR masih memiliki 'utang' 3 aturan yang belum diselesaikan. Muncul usulan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan pimpinan DPR agar ketiga undang-undang segera diselesaikan.
Untuk diketahui, tiga aturan yang masih alot pembahasannya, yakni revisi UU Pemilu, revisi UU Antiterorisme, dan Perppu No. 1 tentang Keterbukaan Informasi Perbankan.
Advertisement
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, Presiden baru saja pulang dari kunjungan ke Turki dan Jerman. Sehingga belum mendapat laporan terkini dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
"Apa yang ditunggu adalah bagaimana progres pembicaraan antara pemerintah dan DPR. Nah kalau misalnya ada usul itu (rekonsiliasi) tergantung dari hasil pembicaraan Mendagri dan Presiden (Jokowi)," jelas Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Segala kemungkinan memang bisa saja terjadi. Tapi, semua itu tergantung diskusi antara Mendagri dengan Presiden. Pada sisi lain, proses lobi di DPR merupakan hal yang biasa.
"Tapi kan Presiden (Jokowi) harus mendengarkan dulu laporan Mendagri. Kan (Presiden) baru pulang. Termasuk revisi RUU terorisme," pungkas dia.
Saksikan video menarik di bawah ini: