Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa terkait kasus e-KTP hari ini. Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari rencana pemeriksaan pada Kamis, 6 Juli 2017.
"Alhamdulillah saya menerima panggilan berikutnya dan dijadwalkan tanggal 11," ujar Agun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017.
Advertisement
Anggota Komisi I DPR memastikan akan memenuhi panggilan KPK, meski sudah ada agenda rapat Pansus Angket KPK. Dia tidak ingin tercipta opini tidak patuh kepada hukum.
"Tanggal 11 ini juga sudah kami lampirkan ke KPK jadwal-jadwal kami bekerja. Tapi karena sudah mungkin ada pertimbangan lain, tanggal seharusnya saya memimpin rapat, tapi ya sudah. Daripada nanti ada opini lagi, seolah saya tidak patuh, saya akan jalankan, tanggal 11 saya hadir," ucap Agun Gunandjar.
Sebelumnya, Agun tidak dapat memenuhi panggilan dari KPK untuk menjadi saksi dalam kasus e-KTP karena sudah ada jadwal berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat bersama Pansus Hak Angket. Hal tersebut sudah diberitahukan ke KPK dua hari sebelum pemeriksaan. Pada 4 Juli dia mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPK.
"Kebetulan tanggal 6 sudah diputuskan saya harus memimpin (Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin), ya saya harus jalan. Dan dalam surat itu saya minta dijadwal ulang," kata Agun.
Oleh karena itu, dia menampik telah menghindar dari pemeriksaan KPK. Terlebih, selama ini, dia kooperatif dalam penyidikan kasus e-KTP.
"Saya sudah dua kali diperiksa KPK dalam konteks penyidikan, saya hadir, selalu datang, tidak pernah terlambat," ujar Agun Gunandjar.
Saksikan video berikut ini: