Liputan6.com, Cilacap – Kisah pelarian dari lapas di Pulau Nusakambangan biasanya berakhir dengan kegagalan. Hal itu bahkan terjadi pada bekas penjahat tenar pada akhir 1970-an, Johny Indo.
Baru tiga tahun menjalani hukumannya, ia dan gerombolan berjumlah 34 orang sempat melarikan diri dari Nusakambangan. Namun, ia berhasil ditangkap setelah kabur selama 12 hari.
Kisah pelarian gagal ini terus berlanjut hingga bertahun-tahun kemudian, ketika kemudian pada 2016 rekor tak tertembus itu dipatahkan oleh seorang napi Lapas Besi Pulau Nusakambangan, Saman Hasan Zadeh Leli bin Kheirollah alias Messi, warga negara asing (WNA) asal Iran.
Tembok berduri dan pengamanan berlapis tak mampu menghentikan pelarian terpidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan itu.
Berbeda dengan pelarian lainnya, Saman alias Messi tak masuk hutan dan melalui jalur tikus Pulau Nusakambangan. Dia kabur melalui jalur resmi Pulau Nusakambangan yang pengamanannya berlapis-lapis.
Pada 30 Juni 2016, Lapas Nusakambangan tiba-tiba geger. Satu warga binaannya raib. Diketahui kemudian, Messi yang saat itu sudah menjadi tahanan pendamping (tamping), kabur dengan menyaru sebagai petugas Lapas, dengan cara mencuri seragam petugas di kompleks perumahan lapas. Napi Lapas Besi itu juga mencuri sepeda motor petugas lapas.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai tamping yang tujuh bulan lagi bebas, Messi memang memiliki hak istimewa untuk keluar masuk lapas. Messi bertugas di bidang pengairan dalam masa asimilasi itu.
"Dia kan sebentar lagi mau bebas. Dia masa asimilasi itu, dia membantu di bidang pengairan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, Senin malam, 10 Juli 2017.
Berbekal sepeda motor dan seragam petugas, Messi menuju ke Dermaga Sodong. Meski tertangkap kamera CCTV, saat itu tak ada seorang pun yang menyadari pengendara sepeda motor bebek itu adalah napi yang menyaru sebagai petugas.
Belakangan, di CCTV tampak Saman alias Messi menggunakan jaket, helm, dan penutup muka saat melaju dengan motor bebek. "Messi kabur dengan cara menyaru sebagai petugas lapas," ujarnya.
Sukses masuk ke Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan, Messi menumpang Kapal Khusus Penyeberangan yang dikelola Dirjen PAS Kemenkumham, Kapal Pangayoman IV. Bersama penumpang lainnya, dia mendarat di Dermaga Wijayapura, Cilacap.
Di Dermaga Wijayapura ini, Messi bisa mengelabui petugas dan melenggang bebas keluar dari pulau berjuluk Pulau Kematian itu. Saman diketahui melintas Dermaga Wijayapura sekitar pukul 11.23 WIB, Kamis, 30 Juni 2016. Sementara, kepolisian mengaku baru menerima laporan resmi hilangnya Messi sekitar pukul 22.00 WIB.
Sejak saat itu, Messi raib bak ditelan bumi. Keberadaannya sulit diketahui, apakah masih berada di Indonesia atau sudah melintas ke lain negara.
"Itu sampai sekarang memang sulit. Daya dan jangkauan kita kan sangat terbatas. Yang pasti, pihak kepolisian kan yang memiliki kemampuan dan jaringan lebih luas, teknologi lebih canggih," ujar Bambang.
Bambang juga mengakui telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencegah keluarnya Messi ke luar negeri. "Karena dia warga negara asing, dia pasti akan membuat paspor dan sebagainya jika mau keluar dari jalur resmi," katanya.
Terhitung sejak 30 Juni 2016, sudah satu tahun lebih 12 hari, Messi menghilang. Daftar pekerjaan rumah Kemenkumham menangkapi napi Nusakambangan yang kabur bertambah seiring kaburnya tiga napi dalam sebulan terakhir.
Ketiga orang itu adalah Hendra bin Amin, Agus Triyadi bin Masimun, dan Kadarmono. Dua napi pertama adalah napi Lapas Besi yang kabur pada Minggu, 9 Juli 2017. Sementara, Kadarmono kabur dari Lapas Permisan sejak 19 Juni 2017.
Sampai kini, tim gabungan Kemenkumham, Polri dan TNI, masih memburu ketiganya. Diduga kuat, ketiga napi itu masih berada di Pulau Nusakambangan.
Saksikan video menarik di bawah ini: