Liputan6.com, Jakarta - Puluhan perwakilan calon jemaah umrah mendesak Kementerian Agama (Kemenag) bertindak tegas terhadap biro perjalanan First Travel. Desakan ini muncul karena First Travel belum juga memberangkatkan jemaah umrahnya ke Tanah Suci.
Mereka berusaha membuat mediasi. Namun hingga mediasi ketiga pihak First Travel disebutkan selalu tidak datang.
Advertisement
"Kami menilai Kemenag belum menjalankan fungsinya sebagai regulator, PPIU yang mengeluarkan Kemenag. Ini kewajiban Kemenag, tanggung jawab dan mengawasi penyelenggaraan," kata Koordinator Tim Advokasi dan Hukum Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Mustolih menyebut akan mengawal keseriusan Kemenag dalam memediasi masalah ini. Ia menargetkan dua minggu ke depan harus ada hasil yang bisa ditindaklanjuti.
Jika tidak, para calon jemaah umrah mengancam akan melapor ke Presiden Jokowi. "Tapi sampai hari ini kita memberi ruang pada Kemenag untuk serius dan proaktif masalah umrah ini," ujar Mustolih.
Masalah First Travel bergulir sejak April lalu. Sebelumnya biro travel ini disebut malah meminta tambahan uang Rp 2,5 juta ke jemaah guna mempercepat keberangkatan umrah.
Terkait kabar ini, Wakil Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menyatakan, penambahan itu adalah opsi pilihan untuk jemaah yang ingin segera berangkat. Ongkos tersebut 50 persen telah ditanggung pihaknya.
"Bila jemaah tidak mau pemberangkatan mereka kami jadwalkan setelah musim haji, yaitu Oktober, November, Desember," kata Wakil Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dalam jumpa pers di Jakarta Timur, Sabtu, 22 April 2017.
Direktur First Travel Andika Surachman mengatakan, harus bisa dibedakan antara menunda keberangkatan dan gagal diberangkatkan.
"Kami beserta manajemen berkomitmen untuk memberangkatkan seluruh jemaah," tegas Andika.
Saksikan video berikut ini: