Gembong Rampok Nasabah Bank Ditangkap Saat Habiskan Kue Lebaran

Gembong rampok nasabah beraksi di Papua Barat. Dalam sebulan, mereka menggondol uang nasabah sebesar Rp 152 juta dari empat korban.

oleh Eka Hakim diperbarui 11 Jul 2017, 15:02 WIB
Gembong rampok nasabah beraksi di Papua Barat. Dalam sebulan, mereka menggondol uang nasabah sebesar Rp 152 juta dari empat korban. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Syarifuddin alias Daeng Mangung, yang dikenal oleh tetangganya bekerja sebagai buruh bangunan, kini tak bisa lagi mengelak setelah tim Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar membongkar kedok aslinya sebagai gembong perampokan nasabah bank di Papua Barat.

Lelaki berstatus buron oleh Polres Manokwari, Papua Barat, itu ditangkap saat sedang asyik menikmati kue kering sisa lebaran Idul Fitri bersama kerabatnya.

"Pelaku ditangkap sedang santai mencicipi kue di rumahnya di Desa Bunga Ejayya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, Minggu, 9 Juli 2017," kata Kepala Subbagian Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin via telepon, Senin, 10 Juli 2017.

Menurut dia, pelaku menjadi buronan Polres Manokwari selama 6 bulan terhitung sejak Februari 2017. Berdasarkan catatan Polres Manokwari, ia merampok empat kali di tempat berbeda selama Februari 2017.

"Dia merampok korbannya yang merupakan nasabah bank. Setelah itu kabur dan kembali ke kampung halamannya di Desa Bunga Ejayya, Kabupaten Gowa, Sulsel," kata Bur, sapaan akrab Kompol Burhanuddin.

Penangkapan gembong rampok, tutur Bur, berawal dari informasi yang masuk ke Tim Resmob Polrestabes Makassar tentang keberadaan pelaku di rumahnya. Tim yang dipimpin oleh AKP Edy Sabhara lalu bergerak dan mengepung rumah Syarifuddin.

Ia berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk selanjutnya akan diserahkan penanganannya ke Polres Manokwari. "Karena seluruh kasusnya berada dalam wilayah Manokwari, Papua Barat. Ini sedang dikoordinasikan," kata Bur.

Dalam interogasi, Syarifuddin mengakui perampokan nasabah di beberapa tempat di Provinsi Papua Barat. Aksi pertama dilakukan di Jalan menuju Bandara Kab. Manokwari Papua Barat. Ia beraksi bersama tiga orang rekannya bernama Aming, Ambo, dan Muhiddin alias Daeng Sitaba dan berhasil mengambil uang korbannya senilai Rp 50 juta.

Selanjutnya, ia kembali beraksi bersama tiga rekannya tersebut di Jalan Wosi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dan berhasil membawa kabur uang korbannya sebesar Rp 10 juta. Selang seminggu di lokasi yang sama, ia kembali beraksi dan merampok uang korbannya sebesar Rp 12 juta.

Terakhir, pelaku bersama tiga rekannya beraksi di Jalan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dan menggasak uang korban sebesar Rp 80 juta. Menurut Bur, ketiga rekan Syarifuddin masih dikejar polisi. Mereka diyakini berada di salah satu daerah di Sulsel.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya