Liputan6.com, Jakarta Wali kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menegaskan penertiban dilakukan setelah melalui berbagai tahapan. Pemerintah telah melakukan pemetaan bidang, sosialisasi hingga pemberian Surat Peringatan 1, 2 dan 3.
Ada 4 RT yang terkena dampak dari normalisasi Kali Ciliwung ini, yaitu RT 01, 02, 03, dan 04/ RW 12. Total sebanyak 335 bidang yang terkena normalisasi
Advertisement
Bagi warga yang terkena normalisasi, pemerintah memindahkan mereka ke 4 rusun di Jakarta Timur. Sebanyak 215 bidang di Rusun Rawa Bebek, 20 bidang di Rusun Pulo Gebang, 11 bidang di Rusun Komarudin dan 85 bidang di Rusun Bekasi KM 2
673 personel gabungan dikerahkan untuk meratakan kawasan itu. Mereka berasal dari Polres Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Subgar 0504 Jakarta Selatan, dan Satpol PP Jakarta Selatan.