Hidayat: Masih Dikaji, Pemindahan Ibu Kota Tak Perlu Dipublikasi

Hidayat mengatakan rencana pemindahan ibu kota sejak masa pemerintahan Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

oleh Switzy Sabandar diperbarui 11 Jul 2017, 12:59 WIB
Wakil Ketua MPR Hiadyat Nur Wahid. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan masih dalam kajian, sehingga mestinya tidak perlu disampaikan ke publik. Sebab, rencana ini menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Bisa saja daerah baru yang jadi sasaran lokasi pemindahan, harga tanahnya sudah naik duluan. Opini semacam ini jangan sampai menambah kegaduhan," kata Hidayat di Yogyakarta, Minggu, 9 Juli 2017.

Hidayat mengatakan, rencana pemindahan ibu kota sudah ada sejak masa pemerintahan Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Apakah di masa pemerintahan Jokowi bisa terjadi?" dia menanyakan.

Hidayat menyebutkan, ketika Jokowi kampanye tidak ada janji pemindahan ibu kota. Karena itu, Presiden lebih baik merealisasikan janji-janji kampanye saja.

"Prioritas melakukan janji kampanye lebih diutamakan, supaya rakyat lebih percaya dengan pilpres dan demokrasi," Hidayat mengimbau.

Wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah lain, di antaranya Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terus bergulir.

Pemerataan perekonomian ke luar Jawa, banjir, dan kemacetan, menjadi beberapa pertimbangan perlunya memindahkan ibu kota yang kini tengah dikaji Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Bappenas pernah menyebutkan di antara indikator pemindahan Ibu Kota ialah Jakarta saat ini sudah macet parah. Selain itu, muka tanah juga terus mengalami penurunan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya