Ketika Miryam S Haryani Bela Markus Nari di Kasus Korupsi E-KTP

Miryam S Haryani menyebut bukan Markus Nari yang menyuruhnya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang perkara korupsi e-KTP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Jul 2017, 15:31 WIB
Miryam S Haryani, tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (12/5). (Liputan6.com/ Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari yang disangka menghalang-halangi penyidikan dan persidangan kasus e-KTP.

Usai menjalani pemeriksaan, Miryam malah membela Markus Nari. Politikus Partai Hanura ini menyebut bukan Markus Nari yang menyuruhnya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang perkara korupsi e-KTP.

"Salah semua. Aduh, saya pusing deh. Siapa bilang (Markus Nari) menekan saya," ujar Miryam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Miryam Haryani sendiri diduga mencabut BAP lantaran mendapat tekanan dari Markus Nari. Lantaran hal tersebut, KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka menghalangi penyidikan dan persidangan e-KTP.

Namun, Miryam tak mengakui hal tersebut. Meski demikian, Miryam menyambut baik niat KPK membongkar rekaman penyidikan terhadap dirinya di persidangan.

"Ya silakan. Silakan. Bagus itu. Supaya tahu waktu saya pusing karena makan durian, biar tahu masyarakat. Itu kalau makan durian dibikin pusing tertekan atau enggak, terguncang atau enggak. Biar tahu semuanya. Bagus," kata dia.

Miryam juga mengaku tak mendapat tekanan dalam penyidikan kali ini. "Enggak," kata dia.

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya