Petugas menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus pencabulan anak, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/7). Seorang kakek berinisial ZU (60) melakukan pencabulan terhadap beberapa orang anak usia 5 hingga 8 tahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kompol Budi Setiadi memberikan keterangan terkait kasus pencabulan anak di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/7). Tersangka berinisial ZU (60) dilaporkan enam orangtua korbannya atas pelecehan sepanjang Mei - Juni 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas membawa ZU (60), tersangka pencabulan anak di bawah umur, usai konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/7). Modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban uang sebesar Rp 2 ribu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas membawa ZU (60), tersangka pencabulan anak di bawah umur, usai konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/7). Aksi tersebut diakui tersangka sudah dilakukan sebanyak 10 kali terhadap 10 anak yang berbeda (Liputan6.com/Immanuel Antonius)