Pakar Hukum Pidana Penuhi Undungan Pansus Angket KPK

Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita bersalaman dengan Wakil ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar saat memenuhi undangan Panitia Khusu

oleh Fatkhurroz diperbarui 11 Jul 2017, 17:50 WIB
Pakar Hukum Pidana Penuhi Undungan Pansus Angket KPK
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita bersalaman dengan Wakil ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar saat memenuhi undangan Panitia Khusu
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita bersalaman dengan Wakil ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar saat memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK DPR RI di Senayan, Jakarta (11/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita bersama dengan Dr. M. Sholehuddin memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (11/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi dan Dossy Iskandar saat memimpin Rapat dengan Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (11/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sejumlah Anggota Pansus Hak Angket KPK mendengarkan penjelasan Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita saat berlangsungnya Rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (11/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota Pansus Hak Angket KPK mendengarkan penjelasan Romli Atmasasmita saat berlangsungnya Rapat di Jakarta (11/7). Romli dijadikan narasumber karena merupakan salah satu penggagas lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya