Menaker: Transformasi Asuransi TKI ke BPJS Terus Dimatangkan

Transformasi Asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan terus dimatangkan untuk meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial bagi TKI.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 11 Jul 2017, 18:51 WIB
Transformasi Asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan terus dimatangkan untuk meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial bagi TKI.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan proses transformasi asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari konsorsium asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan terus dimatangkan. Diharapkan, transformasi ini mampu meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial bagi TKI yang bekerja di luar negeri.

“Memang kita sedang transformasikan asuransi itu ke skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini sedang terus dimatangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh kementerian lembaga terkait dan juga stakeholder untuk mendapatkan formulasi terbaik perlindungan bagi para TKI kita,” kata Hanif Dhakiri usai mengikuti Halal Bi Halal Keluarga Besar BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (11/7).

Menaker menjelaskan beberapa alasan transformasi ini. Pertama, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan negara yang mendapatkan mandat untuk melaksanakan universal coverage jaminan sosial. “Jadi seluruh, bukan hanya pekerja, tapi seluruh warga,” jelas Menaker.

Kedua, sesuai rekomendasi KPK yang menyarankan agar skema asuransi TKI dikelola BPJS dengan skema single risk management

“Kemudian kita melakukan kajian untuk kemungkinan bisa diselenggarakan jaminan sosial untuk para TKI kita ini,” ujarnya.

Menaker pun memaparkan, pemerintah terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan agar program-programnya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat secara optimal. Baik dari segi perluasan kepesertaan yang saat ini terus dikembangkan hingga pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), maupun dari aspek inovasi manfaat program jaminan sosial itu sendiri.

“Kita juga dorong manfaat program itu bisa diperbanyak. Kemarin sudah kita kembangkan ada program return to work misalnya,” urai Menaker.

Di samping itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan komitmennya untuk bersama-sama dengan seluruh stakeholder dalam memajukan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya kerja sama yang kuat antar stakeholder, ia yakin BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat yang optimal kepada pekerja, dunia industri, dan perekonomian nasional.

“Dan kami harapkan bekerja sama dengan bapak ibu sekalian bisa memberikan makna yang lebih optimal bagi pembangunan ekonomi kita, kepada industri kita masing-masing, dan khususnya kepada masyarakat pekerja Indonesia,” ujarnya.

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya