Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu belum bisa dibilang macet atau deadlock.
"Jadi tidak ada macet sebenarnya," ucap JK di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/7/2017).
Advertisement
JK menegaskan, jika akhirnya tidak mencapai kesepakatan DPR mempunyai mekanisme.
"Saya kira DPR kan ada instrumennya. Kalau macet ya voting," tegas JK.
Saat ditegaskan apakah pemerintah akan tetap dengan pendirian, terutama terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, JK hanya berkata singkat. "Kita lihat saja nanti."
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumulo mengatakan, pemerintah ingin pembahasan RUU Pemilu dapat disahkan secara musyawarah mufakat pada 20 Juli.
"Aturan yang sudah baik harusnya ditingkatkan, tidak malah yang diubah lebih rendah kayak presidential threshold sudah 25 (persen)," ujar Tjahjo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 10 Juli 2017.
"Contoh dua kali Pilpres, Pilkada, masa mau diubah? Harus diingat, pembahasan undang-undang itu DPR bersama pemerintah," tegas Tjahjo.
Saksikan video di bawah ini: