Liputan6.com, Jakarta - Survei konsumen Bank Indonesia (BI) mengindikasikan, tingkat keyakinan konsumen tetap dalam level optimis pada Juni 2017. Akan tetapi, tingkat keyakinan ini melemah ketimbang bulan sebelumnya.
Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Juni 2017 tetap tinggi sebesar 122,4 atau turun 3,5 poin dari Mei 2017. Pada Mei, IKK sekitar 125,9. Sementara secara kuartalan, rata-rata IKK kuartal II 2017 tercatat 124 naik dibandingkan 118 pada kuartal sebelumnya.
Hasil survei juga mengindikasikan, penghasilan saat ini membaik didorong penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan meningkatnya pendapatan usaha.
Baca Juga
Advertisement
Namun, persepsi konsumen terhadap terbatasnya ketersediaan lapangan kerja, baik pada saat ini maupun dalam enam bulan mendatang menyebabkan IKK pada bulan ini menurun.
Melemahnya IKK pada Juni 2017 terjadi di tujuh kota dengan penurunan indeks terbesar terjadi di Makassar (-18,8 poin) dan Banten (-14,3 poin). Berdasarkan tingkat pengeluaran, penurunan IKK terbesar terjadi pada kelompok responden dengan tingkat pengeluaran Rp 3 juta-Rp 4 juta per bulan.
Sementara itu, tekanan kenaikan harga pada tiga bulan mendatang diperkirakan juga menurun. Ini terindikasi dari Indeks Ekspektasi Harga (IEH) tiga bulan lebih rendah 13,1 poin dibanding survei bulan sebelumnya menjadi 163,9.
Namun, tekanan kenaikan harga pada enam bulan mendatang diperkirakan sedikit meningkat sebagaimana terindikasi dari indeks yang naik 1 poin dari bulan sebelumnya menjadi 167,5.
Sejalan dengan perbaikan penghasilan konsumen saat ini, porsi pendapatan yang digunakan untuk konsumsi juga meningkat pada Juni 2017. Hasil survei juga mengindikasikan ekspektasi jumlah tabungan dalam enam bulan mendatang tetap tumbuh stabil, meski indeks yang dihasilkan tidak setinggi periode survei bulan sebelumnya.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
BI Buka Transaksi Swap Lindung Nilai
BI Buka Transaksi Swap Lindung Nilai
Bank Indonesia membuka transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang nondolar AS, mulai 12 Juli 2017.
Penambahan jenis valuta asing yang digunakan dalam transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dilakukan antara lain untuk mendorong semakin beragamnya sumber pembiayaan untuk kegiatan ekonomi nasional.
Penggunaan jenis valuta asing nondolar AS dalam transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan valuta Yen Jepang (JPY) dan diikuti dengan valuta lainnya, antara lain Euro Uni Eropa (EUR) dan Renmimbi Tiongkok (CNH).
Window time Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang nodolar dibuka satu kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu pukul 14.00- 16.00 WIB. Bank dapat mengajukan transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang nodolar dalam window time tersebut, dengan menyampaikan dasar kebutuhan atau underlying transaksi.
Pengaturan mengenai underlying transaksi tersebut dapat ditemukan dalam Peraturan Bank Indonesia No.18/8/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia.
Langkah kebijakan Bank Indonesia tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan investasi dan perdagangan internasional yang terdiversifikasi dalam berbagai mata uang. Di samping itu, transaksi tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan likuiditas dan pemeliharaan stabilitas nilai tukar Rupiah.
Advertisement