Pindahkan Ibu Kota, Berapa Dana yang Dibutuhkan Pemerintah?

Pemerintah juga mempelajari negara-negara yang telah memindahkan ibu kota terkait rencana pemindahan ibu kota negara.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Jul 2017, 21:05 WIB
Pemerintah juga mempelajari negara-negara yang telah memindahkan ibu kota.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mengkaji wacana pemindahan ibu kota negara. Namun untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke wilayah lain tampaknya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pemerintah banyak belajar dari negara-negara yang telah melakukan pemindahan ibu kota. Sebut saja Amerika Serikat, Brasil, Australia, Malaysia dan lain-lain.

"Kalau saya ditugasi macroplanning kotanya mau kaya apa. Konsepnya mau kaya bagaimana, sehingga kami studi literatur Washington DC kaya bagaimana, Brasilia kaya bagaimana, Canberra kaya apa, Astana kaya apa, Putrajaya kaya bagaimana, Bonn kaya apa. Ini kami komunikasikan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Namun belajar dari negara-negara tersebut, anggaran yang dibutuhkan untuk memindahkan tampaknya cukup mahal. Setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp 200 triliun-Rp 300 triliun untuk memindahkan ibu kota negara.

"Kalau menurut literatur ada yang Rp 200 triliun, ada yang Rp 300 triliun. Tergantung luasan-nya," lanjut dia.

Selain itu, juga dibutuhkan lahan yang luas untuk membangun infrastruktur pemerintahan. Sebagai contoh, untuk kantor pemerintahan saja dibutuhkan lahan setidaknya seluas 30 ribu hektar (ha).

"Jadi tadi misalnya berapa sih untuk government area, penduduknya berapa, pegawai negerinya berapa. Jadi mungkin government itu 30 ribu ha. Tapi ini masih dikaji terus dan masih dalam progress," ujar dia.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya