Kronologi Penangkapan Pengeroyok Ahli IT Hermansyah

Polisi menangkap dua orang yang diidentifikasi sebagai pengeroyok ahli IT Hermansyah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Jul 2017, 07:25 WIB
Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Depok - Polisi menangkap dua orang yang diidentifikasi sebagai pengeroyok ahli IT Hermansyah. Pelaku yang sudah tiga hari berkeliaran itu dibekuk di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani, mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) itu. Menurut dia, keduanya diringkus di sekitar pukul 01.00, Rabu (12/7/2017).

Saat itu, menurut Faizal, kedua pelaku sedang mengendarai mobil hitam di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Gerak-gerik pelaku memang sudah diintai polisi.

Pelaku pun langsung disergap tim Jaguar Polres Depok menggunakan sepeda motor. "Pelaku dari Bandung menuju rumahnya (di kawasan Sawangan). Kami sudah tunggu, begitu mobil yang kami identifikasi lewat, kami sergap di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Faizal di Mapolresta Depok.

Saat ini, ujar dia, kedua tersangka telah dibawa ke Polresta Depok untuk diinterogasi lebih lanjut.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana Marpaung mengungkap motif pengeroyokan terhadap Hermansyah. Menurut dia, Hermansyah terlibat cekcok dengan pelaku di Tol di KM 5,5 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, karena mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1086 ZFT miliknya disenggol pelaku.

Tak terima, korban mengejar kendaraan pelaku sampai di KM 6 atau sekitar TMII dan Tol JORR Jakarta Timur. "Korban marah-marah meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Lalu mencoba berhentikan mereka," ujar dia.

Mobil Toyota Avanza milik ahli IT Hermansyah menjadi barang bukti pengeroyokan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Yang terjadi, justru salah seorang pelaku menghunuskan senjata tajam ke sejumlah bagian tubuh Hermansyah. "Motifnya spontan saja. Mereka yang sedang berada di bawah pengaruh minuman keras menganiaya korban dengan pisau," ujar Sapta.

Senada, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komarul Zaman mengatakan, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi secara spontan. Pelaku telanjur kesal dengan sikap korban.

"Ada bis minggir, pelaku mendadak ke kiri akhirnya menyerempet mobil korban. Akhirnya keduanya terlibat kejar-kejaran sampai di KM 6. Tapi saudara LP keluar dan membacok korban," ucap Komarul.

Hermansyah dikeroyok lima orang di KM 6 Tol Jagorawi, di antara TMII dan Tol JORR, pada Minggu 9 Juli 2017 pukul 04.00 WIB. Pria 46 tahun itu dianiaya orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.

Akibat pengeroyokan ini, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya di kepala, leher, dan tangan. Saat itu Hermansyah bersama sang istri, langsung dilarikan ke RS Hermina Depok. Dia lalu dibawa ke RSPAD Jakarta.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya