Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Keroyok Hermansyah

Selain memburu dua pelaku lainnya, polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti yang sempat dilenyapkan para pelaku.

oleh Raden Trimutia HattaAdy Anugrahadi diperbarui 12 Jul 2017, 08:50 WIB
Polisi saat mengidentifikasi mobil milik ahli IT Hermansyah. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua orang yang diidentifikasi sebagai pengeroyok ahli IT Hermansyah, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31). Selain Edwin dan Lauren, ada dua pelaku lain yang masih berkeliaran.

"Diketahui ada dua tersangka (lain) atas nama Erick, 20 tahun, dan Domamce, 21 tahun, dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan," ungkap Kepolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2017).

Selain memburu dua pelaku lainnya, polisi tengah mengumpulkan barang bukti yang sempat dilenyapkan para pelaku. Salah satunya adalah pisau dapur yang dibuang pelaku dekat lokasi Hermansyah dikeroyok pada Minggu, 9 Juli di sekitar TMII dan Tol JORR Jakarta Timur.

"Barang bukti pisau dibuang tidak jauh dari TKP serta barang bukti mobil (yang dikendarai pelaku) ada di wilayah Bandung sedang dicari dan dikumpulkan," kata Iriawan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana Marpaung mengungkap motif pengeroyokan Hermansyah. Menurut dia, Hermansyah terlibat cekcok dengan pelaku di Tol di KM 5,5 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, karena mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1086 ZFT miliknya disenggol pelaku.

Polisi menangkap dua orang yang diidentifikasi sebagai pengeroyok Ahli IT Hermansyah. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Tak terima, korban mengejar kendaraan pelaku sampai di KM 6 atau sekitar TMII dan Tol JORR Jakarta Timur. "Korban marah-marah meminta pertanggungjawaban kepada pelaku, lalu mencoba berhentikan mereka," ujar dia.

Yang terjadi, justru salah seorang pelaku menghunuskan senjata tajam ke sejumlah bagian tubuh Hermansyah. "Motifnya spontan saja. Mereka yang sedang berada di bawah pengaruh minuman keras menganiaya korban dengan pisau," ujar Sapta.

Senada, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komarul Zaman mengatakan, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi secara spontan. Pelaku terlanjur kesal dengan sikap korban.

"Ada bis minggir, pelaku mendadak ke kiri akhirnya menyerempet mobil korban. Akhirnya keduanya terlibat kejar-kejaran sampai di KM 6. Tapi saudara LP keluar dan membacok korban," ucap Komarul.

Hermansyah dikeroyok lima orang di KM 6 Tol Jagorawi, di antara TMII dan Tol JORR, pada Minggu 9 Juli 2017 pukul 04.00 WIB. Pria 46 tahun itu dianiaya orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.

Akibat pengeroyokan ini, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya di kepala, leher, dan tangan. Saat itu Hermansyah bersama sang istri, langsung dilarikan ke RS Hermina Depok. Dia lalu dibawa ke RSPAD Jakarta.



Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya