Digelandang ke Polda Metro, Ini Pengakuan Pengeroyok Hermansyah

Kedua pengeroyok ahli IT, Hermansyah, ditangkap Rabu pukul 01.00 WIB dini hari.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Jul 2017, 12:48 WIB
Ekspresi dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta (12/7). Pelaku adalah Lauren Paliyama dan Edwin Hitipeuw. (Liputan6.com/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pengeroyok ahli IT, Hermansyah, digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Pelaku yang diketahui bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) ini dibawa dengan pengawalan ketat tim Jaguar Polres Depok, Jawa Barat.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, kedua pelaku dibawa dengan posisi tangan diikat menggunakan tali tis warna putih. Pelaku langsung dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Salah satu pelaku, Lauren, mengaku menyesal telah menusuk Hermansyah. "Nyesel mas," ucap dia singkat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7/2017).

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pelaku baru saja dibawa untuk menjalani prarekonstruksi mulai dari TKP pengeroyokan. Saat ini, tersangka akan diperiksa untuk pengembangan yang mengarah pada pelaku lain yang masih buron.

"Jadi saat ini tersangka kita bawa ke polda untuk kita mintai keterangan terkait fakta-fakta yang sudah kita temukan dan untuk kita kembangkan lebih lanjut," ucap Didik.

Kedua pengeroyok Hermansyah ini ditangkap Rabu pukul 01.00 WIB dini hari.  Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani mengatakan, gerak-gerik pelaku sudah diintai. Pelaku langsung dicegat, begitu mobil yang mereka tumpangi melewati kawasan Sawangan, Depok.


Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya