Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Saipul Jamil sebagai tahanan terkait kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Pedangdut 39 tahun itu dinyatakan bersalah karena meminta vonis lebih ringan terkait kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.
Menjadi tahanan lembaga antirasuah juga dianggap sebagai bagian dari perjalanan hidup Saipul Jamil. Karena itu, ia pun mengungkapkan keluh kesahnya menjadi tahanan KPK lewat sebuah lagu.
Baca Juga
Advertisement
"Saya membuat sebuah lagu yang judulnya 'KPK'," ucap Saipul Jamil, saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
Lagu yang dibuatnya, menurut Saipul Jamil, bercerita mengenai sisi romantis KPK. Di tahanan, Saipul Jamil mengaku punya banyak waktu untuk menciptakan lagu tersebut.
"Saya kan jadi salah satu tahanan dari KPK, ya kan, jadi saya manfaatkan peristiwa ini menjadi sebuah lagu. KPK ini lembaga yang sangat ditakuti ya. Tapi dalam hal ini, saya mengapresiasikannya dalam sebuah seni, enggak terlalu serem juga lirik lagunya. Ada kisah romantisnya juga," sambung Saipul Jamil.
Saipul Jamil mengatakan, tak akan pernah melupakan kehidupannya selama menjadi tahanan KPK.
"Jadi sampai kapan pun saya akan selalu ingat. Dan teman-teman KPK pun akan selalu ingat 'Bang Ipul pernah lo jadi tahanan sini, dan mudah-mudahan hasilnya manis'. Aamin," Saipul Jamil mengakhiri.
Saksikan video menarik berikut ini: