RI Tunda Impor Gas pada 2019

Ada peningkatan produksi gas dari lapangan Jangkrik, bagian dari Blok Muara Bakau, Selat Makassar membuat impor gas ditunda.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Jul 2017, 14:01 WIB
Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menunda rencana impor gas yang akan dilakukan pada 2019. Hal tersebut disebabkan ada tambahan pasokan dari lapangan minyak dan gas (migas) Jangkrik, bagian dari Blok Muara Bakau, Selat Makasar.

‎Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, lapangan migas Jangkrik awalnya diperkirakan dapat memproduksi gas sebesar 400-450 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). namun realisasi produksi lapangan yang resmi beroperasi Mei 2017 tersebut mencapai 600 MMSCFD.

"Dengan berhasilnya ini ternyata bagus. Tadinya didesain 400-450 MMSCFD, pas di tes bisa 600‎ MMSCFD," kata Wiratmaja, dalam forum Gas Indonesia Summit & Exhibition 2017, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (12/11/2017).

Wiratmaja menuturkan, rencana impor gas yang akan dilakukan pada 2019 ditunda dengan ada peningkatan produksi gas dari lapangan Jangkrik. Rencana impor gas muncul, karena ada perkiraan produksi gas nasional lebih rendah dari konsumsi.

"Jadi kemungkinan besar 2019 nggak perlu impor. Karena produksi kita bagus dari yang diperkirakan," ujar dia.

Di kesempatan yang sama, Deputi Pengendalian dan Pengadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan, produksi gas dari lapangan Jangkrik‎ akan naik secara bertahap, saat ini produksinya sudah menjadi 500 MMSCFD. ‎"Sekarang sudah di tes sampai 500," ucap Djoko.

Seperti diketahui, proyek Pengembangan Kompleks Jangkrik di lepas pantai laut dalam Indonesia, meliputi Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East telah memulai produksinya (first gas) pada Mei 2017 lalu, lebih cepat dari pada target yang tercantum di dalam rencana strategis Kementerian ESDM 2015-2019 yaitu tahun 2018. Produksi dari kedua lapangan disalurkan melalui 10 sumur bawah laut yang terhubung dengan FPU Jangkrik.

Setelah diproses di atas FPU, gas akan dialirkan melalui pipa khusus sepanjang 79 km ke Fasilitas Penerima di Darat atau on shore Receiving Facility yang keduanya baru dibangun oleh Eni, melalui Sistem Transportasi Kalimantan Timur, hingga tiba di kilang LNG Badak di Bontang. Produksi gas dari Jangkrik akan memasok LNG ke pasar domestik dan juga pasar ekspor.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

 

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya