Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Adapun dua instansi yang membuka lowongan, yakni Mahkamah Agung serta Kementerian Hukum dan HAM. Total formasi yang dibuka sebanyak 19.210.
Lantas bagaimana cara dan tahapan untuk ikut seleksi penerimaan CPNS tersebut?Berdasarkan pengumuman Mahkamah Agung yang diunduh dari menpan.go.id, peserta mesti melakukan registrasi online melalui https:sscn.bkn.go.id, mulai Selasa, 1 Agustus 2017 dan ditutup pada Sabtu, 26 Agustus 2017.
Peserta harus mengisi form yang telah disediakan sesuai dengan data kependudukan. Peserta mesti mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password saat registrasi.
Baca Juga
Advertisement
Ujian akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ujian CAT berlangsung di 30 lokasi dan pelamar dapat memilih lokasi terdekat. Setelah melakukan registrasi, peserta mendapat kartu pendaftaran registrasi.
Kemudian, pelamar harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan lampiran, dokumen (print out) kartu pendaftaran registrasi online, surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di materai Rp 6.000.
Kemudian surat ditujukan ke Sekretaris Mahkamah Agung.Lalu, fotokopi kartu tanda penduduk berlaku dan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi pejabat berwenang.
Khusus untuk pelamar umum dan formasi pelamar Papua dan Papua Barat, disertakan surat keterangan atau bukti lain yang menunjukkan program studi pelamar terakreditasi minimal B (sangat baik) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
Sementara untuk cumlaude, dilampirkan surat keterangan yang menunjukkan perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A. Surat lamaran itu dilampiri pula foto terbaru 3x4 sebanyak 4 lembar dengan latar merah dengan menuliskan nomor registrasi online dan nama di balik foto.
Tonton video menarik berikut ini:
Selanjutnya
Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke amplop warna cokelat dan di sudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online.
Selanjutnya dikirimkan ke Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 melalui Pos dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling telat 26 Agustus 2017 dan selambatnya diterima 31 Agustus 2017.
Adapun tahapan seleksinya, yakni seleksi administrasi (2-31 Agustus 2017), pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) (5 September 2017).
Kemudian pelaksanaan seleksi SKD dan SKB (18-22 September 2017), dan pengumuman seleksi SKD dan SKB (28 September 2017). Tes materi bidang hukum dengan CAT BKN (4-7 Oktober 2017).
Lalu pelaksanaan psikotes, wawancara, dan lain-lain (16-21 Oktober 2017). Pengumuman kelulusan akhir pada 31 Oktober 2017.Hal tak jauh beda juga diterapkan pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM. Di mana peserta mesti registrasi online di https://sscn.bkn.go.id.
Peserta dapat mendaftar secara online mulai dari 1 Agustus 2017 hingga 31 Agustus 2017.Sementara, untuk tahapan seleksinya, untuk dokter spesialis dan dokter umum sarjana (S1) yakni seleksi administrasi, SKD dengan sistem CAT, seleksi SKB.
Tahapan yang sama juga berlaku untuk kategori lulusan Diploma III (DIII) dan SLTA. Tentu, dengan ketentuan yang berbeda. Untuk lebih rincinya, peserta bisa mengunduh informasi seleksi CPNS ini di situs resmi Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAn-RB) di menpan.go.id.
Advertisement