Ungkap Jaringan Bandar Narkoba di Lapas, Menkumham Surati BNN

Yasonna mengusulkan agar para bandar narkoba ditempatkan dalam satu lapas.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 12 Jul 2017, 18:43 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku sudah berkirim surat kepada Badan Narkotika Nasional (BNN)  untuk menindaklanjuti pelaporan banyaknya bandar narkoba yang beraksi dari balik penjara.

"Kita sudah kirim surat ke BNN, mana bandar narkoba yang potensial. Bandar bukan kami yang memroses, tapi BNN dan polisi. Kita enggak punya alat, mana daftar yang potensial," kata Yasonna dalam Rapat Kerja di Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Yasonna mengusulkan agar para bandar narkoba ditempatkan dalam satu lapas dan dijaga bersama dengan pihak Kemenkumham, polisi dan BNN.

Hal itu untuk mencegah permainan oknum sipir yang kerap menjadi penghubung para bandar dalam mengendalikan peredaran barang haram itu.  

Ia mengungkapkan, adapula persoalan pemakai narkoba di dalam Lapas yang menggunakan segala cara mencoba memasukkan barang haram ke dalam penjara, dengan bekerja sama petugas Lapas.

"Nasi ditaruh di plastik barangnya ditutup nasi masuk ke dalam, segala macam cara , tempat sesak bagaimana supaya sakaw," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Yasonna menegaskan, pihaknya tidak berhenti memberikan tindakan tegas kepada petugas yang melanggar aturan. Apalagi bekerja sama dalam kejahatan narkoba.

"Tidak ada toleransi, makin lama-lama tidak punya orang karena dipecat terus," Yasonna menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya