Miryam S Haryani Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani akan menjalani sidang perdana, Kamis (13/7/2017) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Jul 2017, 06:45 WIB
Politisi Hanura Miryam S Haryani. (Hanura.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani akan menjalani sidang perdana, Kamis (13/7/2017) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Jaksa akan membacakan dakwaannya dalam sidang tersebut.

Miryam pun resmi menjadi terdakwa dalam kasus pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP usai pembacaan dakwaan tersebut.

"Betul hari ini (Miryam S Haryani jalani sidang perdana). Agenda pembacaan dakwaan," kata Humas Pengadilan Tipikor, Yohanes Priyana kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan jika politikus Hanura itu akan menjalani sidang perdana pada hari ini.

"Iya, direncanakan hari ini (sidang Miryam)," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Miryam S Haryani ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.

Miryam mengaku mencabut BAP lantaran mendapat tekanan saat penyidikan oleh tiga penyidik KPK. Belakangan terungkap, salah satu pihak yang menekan Miryam S Haryani adalah Markus Nari.

Politikus Partai Golkar tersebut pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi proses penyidikan dan persidangan perkara korupsi e-KTP.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya