Menkumham: Ahok Pindah dari Rutan Brimob, LP Cipinang Bisa Rusuh

Menkumham Yasonna mengungkap alasan Ahok belum dipindah dari rutan Brimob.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 13 Jul 2017, 07:30 WIB
Menkumham RI, Yasonna Laoly usai memberi sambutan di Lapas Klas 1 Malang, Senin (5/6). Dalam peresmian itu, Yasonna mengatakan keberadaan pesantren At Taubah sebagai upaya pelayanan yang manusiawi kepada para tahanan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkap alasan kenapa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum dipindah ke lembaga pemasyarakatan menjalani masa hukuman. Yasonna menyampaikan, belum dipindahkannya Ahok tak lain demi alasan keamanan. Maka, narapidana kasus penodaan agama itu menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

"Alasannya keamanan. Sebab jika ditempatkan di lapas umum, keselamatan Pak Basuki sulit terjamin, begitu pula para penghuni lapas lainnya," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/207).

Yasonna mencontohkan, napi yang pernah menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob bukan hanya Ahok. Ada juga sebelumnya, yakni narapidan kasus korupsi M Nazaruddin.

"Nazaruddin pernah menikmatinya. Banyak orang. Saya enggak perlu sebutlah nama-namanya," kata dia.

Ia berujar, jika Ahok dipindahkan ke Lapas umum, maka dikhawatirkan antarpenghuni lapas bentrok karena yang mendukung Ahok dan yang tidak, salah satunya di LP Cipinang.

"Bisa baku gantung di Cipinang, rusuh nanti kanan kiri," tutur menteri asal PDIP itu.

Apalagi, sambung Yasonna, perkara yang menjerat Ahok adalah penodaan agama. Di mana menurutnya, dalam proses peradilannya saja ada pengerahan massa dan nyaris bentrok antara pendukung dengan penentang Ahok.

"Karena kejahatannya bukan kejahatan narkoba, melainkan menyangkut emosi. Dalam proses peradilannnya saja menyangkut emosi, sesudah masuk masih juga menyangkut emosi," tandas Yasonna.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya