Liputan6.com, Jakarta - Kirana Larasati resmi menjanda. Status itu didapatkan Kirana Larasati setelah majelis hakim mengabulkan gugatan cerainya terhadap Tama Gandjar. Hakim memutus cerai Kirana Larasati secara verstek lantaran Tama Gandjar selaku tergugat tak menghadiri sidang sejak awal.
"Iya sudah putusan. Diputus verstek karena pihak tergugat tidak menghadiri sidang," kata pengacara Kirana Larasati, Nendy Haryadi di PA Jaksel, Kamis (13/7/2017).
Baca Juga
Advertisement
Selain mendapat status janda, Kirana Larasati juga memperoleh hak asuh atas buah hatinya, Kyo Karura Gantama. Sedangkan Tama Gandjar tetap diizinkan bertemu anaknya kapan saja, serta wajib memberikan nafkah untuk hingga dewasa.
"Hak asuh ada di Mbak Kirana. Namun Mas Tama tetap boleh ketemu dong. Lalu, diwajibkan nafkahi anak hingga dewasa, sesuai kesanggupan beliau memberikan nafkah setiap bulannya. Nominalnya cukup-lah, pasti atas kesadaran beliau akan berikan di bawah Rp10 juta sampai anaknya dewasa," ujar Nendy Haryadi.
Sementara itu, usai putusan cerai, Kirana Larasati langsung bergegas pergi menghindari kejaran awak media. Pesinetron Azizah itu cuma mengurai senyuman tanpa banyak berkata-kata.
"Maaf ya, anak saya belum makan. Permisi ya," tutur Kirana Larasati.
Kirana Larasati pun memastikan hubungannya dengan mantan suami tetap terjalin baik, meski sudah bercerai. "Komunikasi selalu baik untuk urusan anak. Tentunya dong (baik)," ujarnya.
Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana-Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama yang lahir pada 2016 lalu. (Ras)
Saksikan video menarik di bawah ini: