Liputan6.com, Jakarta - Pascareformasi, banyak organisasi kemasyarakatan, ormas, bermunculan. Pergerakan yang dilakukan sejumlah ormas dinilai pemerintah mengganggu persatuan dan kesatuan hidup berbangsa dan bernegara.
Merespons hal ini, Rabu, 12 Juli 2017 siang, pemerintah mengumumkan Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang ormas. Menkopolhukam Wiranto menegaskan dikeluarkannya perppu ini bukan untuk membatasi kebebasan ormas, namun untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (13/7/2017), prokontra mengemuka di dunia maya. Ada yang mendukung dan tentu pula ada yang menolak dan menyematkan tanda pagar tolak Perppu ormas.
Meski memiliki mekanisme resmi untuk merespons perppu pemerintah. DPR melalui akun resminya justru ikut meramaikan jagad maya yang menghimpun pendapat dari masyarakat. Bahkan ada sejumlah anggota DPR yang terang-terangan menolak penerbitan perppu ormas oleh pemerintah.
Penerbitan perppu oleh pemerintah didasari oleh penilaian subyektif presiden terhadap suatu hal yang dianggap genting dan mendesak. Presiden akan memerintahkan menteri terkait menyusun rancangan perppu berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM. Setelah siap, perppu diterbitkan oleh presiden dan berkekuatan hukum untuk dijalankan.
Namun, perppu ini juga harus diserahkan kepada DPR untuk dibahas menjadi undang-undang baru. Setelah diumumkan dalam sidang paripurna, badan musyawarah akan menentukan apakah perppu ini dibahas di panitia kerja komisi atau panitia khusus antar komisi di DPR. Hasil pembahasan ini akan disampaikan lagi di sidang paripurna untuk mendapatkan pengesahan.
Jika diterima, maka perppu akan otomatis menjadi undang-undang baru. Tapi jika ditolak, perppu dinyatakan tidak berlaku dan pemerintah harus mengajukan rancangan undang-undang baru untuk dibahas bersama DPR.
Jaga Kesatuan dan Persatuan NKRI dengan Perppu Ormas
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu yang mengatur tentang organisasi kemasyarakatan.
diperbarui 13 Jul 2017, 13:23 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Rambut Sehat: Panduan Lengkap Merawat Mahkota Anda
Vidio Ajak Tebak Judul Original Series Terbaru: Poster Berbahasa Korea dan Dibintangi Kimberly Ryder
Potret Irish Bella Kondangan Bareng Suami dan Anak Sambung, Kompak Banget
Tips Perawatan Rambut Lurus, Jadikan Tampilannya Sehat dan Berkilau
Keren! Indonesia Pasok Bahan Produksi Baterai Mobil Listrik ke Tesla
Memahami Kata Nominal Bahasa Inggris dan Contohnya, Panduan Lengkap untuk Pemula
VIDEO: Belasan Mobil Mewah Disita Polisi dari Kasus Judi Online Komdigi
Komisi Informasi Pusat Jelaskan Prosedur Pengaduan Terkait Kenaikan PPN 12%
Kotak Band Rayakan Dua Dekade dengan Konser Meriah di GBK
Apa Itu Bisnis Dropship: Panduan Lengkap Memulai Usaha Tanpa Modal
Gas Tidak Mengalir? Begini Cara Mengatasi Regulator Longgar dengan Cepat
Tips Agar Jantung Sehat dan Bugar Sepanjang Usia, Penting Diketahui