Pilkada Masih Lama, Pohon-Pohon di Jalan Sudah Jadi Korban

Aksi paku pohon marak dilakukan tim sukses kandidat yang mencoba peruntungan di Pilkada Cirebon.

oleh Panji Prayitno diperbarui 13 Jul 2017, 16:01 WIB
Aksi paku pohon marak dilakukan tim sukses mereka yang mau mencoba peruntungan di Pilkada Cirebon. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Popularitas menjadi salah satu syarat penting dalam setiap momen pilkada di daerah, termasuk Cirebon. Hampir segala cara dihalalkan para bakal calon (balon) untuk mendongkrak popularitas, termasuk memaku pohon-pohon di sepanjang jalan.

Tidak sedikit tim sukses bakal calon yang tega memaku pohon dan memasang spanduk agar calonnya bisa dikenali warga. Padahal, tindakan mereka masuk kategori merusak lingkungan.

"Pohon itu makhluk hidup bukan media kampanye atau memasang iklan gratis," kata Ketua Sanggar Lingkungan Hidup (SLH) Cirebon Cecep Supriatna, Kamis (13/7/2017).

Para bakal calon di Cirebon memasang spanduk dengan pose tersenyum. Terpampang pula nama jelas figur yang bakal maju di pilkada dengan sederet gelarnya menghiasi ruas-ruas jalan.


Cecep mengatakan, memasang spanduk di pohon dengan cara dipaku merupakan tindakan yang menyalahi aturan. Menurut Cecep, kondisi tersebut menunjukkan rendahnya perhatian dan pengetahuan para bakal calon kepala daerah tentang lingkungan. Cara kampanye konvensional seperti itu, ujarnya, secara visual mengganggu estetika.

"Kalau tidak salah, KPU juga melarang pemasangan alat peraga kampanye, seperti foto di fasilitas sosial dan umum. Hemat saya, para balon ini seharusnya mempunyai metode kampanye yang lebih komunikatif dan inovatif, selain cara-cara konvensional seperti itu," ucapnya.

Dengan kampanye yang komunikatif dan inovatif, alat peraga kampanye para balon kepala daerah tidak mengganggu estetika lingkungan. Aktivis lingkungan juga meminta agar pemerintah daerah, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan aksi pemakuan pohon.

"Menjamurnya alat peraga kampanye di pohon itu karena lemahnya penegakan aturan oleh pihak yang berwenang," kata Cecep.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya