Liputan6.com, Jakarta - Sebuah chatbot yang menyediakan bantuan konsultasi hukum menggunakan teknologi kecerdasan buatan kini hadir di Amerika Serikat.
Chatbot ini dibesut oleh wirausahawan Inggris, Joshua Browder. Sebagaimana Tekno Liputan6.com kutip dari The Verge, Kamis (13/7/2017), penemuan ini diberi nama DoNotPay "robot pengacara pertama di dunia".
Browder juga mengklaim bahwa robot pengacara ini telah memenangkan 375 ribu perkara akibat tiket parkir dalam dua tahun terakhir.
Baca Juga
Advertisement
Mahasiswa Stanford University ini mengatakan, robot pengacara itu berpotensi mengalami dampak hukum dari pemerintah. Namun, Browder mengatakan pihaknya tak peduli hal itu dan akan tetap bersaing dengan pengacara.
"Industri hukum adalah industri dengan nilai lebih dari Rp 2.666 triliun dan saya bersemangat untuk membuat orang bebas dari hukum," kata Browder.
Dia juga mengatakan, beberapa firma hukum besar pasti tak senang dengan hadirnya robot pengacara ini.
Browder percaya bahwa robot hukumnya bisa menghemat waktu dan uang. "Siapa pun bisa menang. Saya rasa pemerintah telah menghamburkan banyak uang untuk mempekerjakan orang guna membaca permohonan banding parkir, DoNotPay mengirimkan dengan format jelas dan mudah dibaca," katanya.
Menurut Browder, ia mempercepat pembuatan DoNotPay dengan menciptakan bot builder yang mengotomisasi pembuatan bot. Bot itulah yang kemudian merekrut relawan paruh waktu untuk membantunya dengan aspek hukum pada robot pengacara.
Chatbot ini juga mampu mendeteksi lokasi pengguna untuk menunjukkan undang-undang lokal yang relevan. Pengguna pun hanya perlu mengetikkan pertanyaan pada chatbot tersebut. Saat chatbot mampu mengarahkan pengguna ke masalah yang tepat, ia juga bisa membuat surat banding yang bisa dicetak dan ditandatangani.
Namun, jika chatbot itu mengeluarkan prompt berupa kalimat 'butuh bantuan ekstra?', kemungkinan ia tak bisa memberikan bantuan dan justru mengirimkan tautan kembali ke Google.
(Tin/Cas)
Tonton Video Menarik Berikut Ini: