Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Anyer

Polisi gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di kawasan Anyer-Banten.

oleh shintalestari41 diperbarui 13 Jul 2017, 15:47 WIB

Liputan6.com, Banten - Aksi penangkapan pada Kamis, 13 Juli 2017 dini hari berlangsung di Dermaga Bekas Hotel Mandalika, Anyer Raya, Serang, Banten. Dipimpin Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, ditemukan sekitar 1 ton narkoba jenis sabu dalam berbagai kemasan yang disimpan dalam tiga mobil yang dibawa pelaku. Untuk mengelabui, sabu yang diduga hasil selundupan ini dibungkus berlapis.

Dalam penangkapan yang berkoordinasi dengan anggota TNI, tiga dari empat pelaku yang merupakan warga negara Taiwan ditangkap. Satu di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan. Sementara itu, satu orang lagi masih dalam pengejaran polisi.

Menurut Kombes Nico Alfinta, penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang juga melibatkan warga negara Taiwan. Dalam penggerebekan yang melibatkan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok ini polisi masih mengembangkan kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah yang tergolong besar.

Sementara itu, dua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, sedangkan pelaku yang tewas dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya