Liputan6.com, Jakarta Dewan Masjid Indonesia DKI nyatakan mi samyang milik PT Korinus halal dikonsumsi. Setelah menelusuri dua sertifikat halal dari organisasi muslim Malaysia dan Korea. Sedangkan mi samyang yang dinyatakan mengandung babi, adalah mi samyang milik distributor lain.
Soal Mi Samyang Haram, Ini Kata DMI Jakarta
Masyarakat diminta untuk lebih hati-hati dalam melihat asal usul makanan.
diperbarui 13 Jul 2017, 19:01 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Freeport Minta Perpanjangan Izin Ekspor Lagi, Bahlil Tunggu Jawaban Prabowo
Kapan 10 Rajab 2025? Waktu Terbaik Puasa yang Selalu Dilakukan Mbah Moen Zubair
Top 3 News: PBNU Kritisi Niatan Pemerintah soal Rencana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Harga Kripto Hari Ini 4 Januari 2025: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan, Cardano Juara
Wall Street Melesat Sambut Akhir Pekan, Saham Teknologi Jadi Angin Segar
Syrian Observatory for Human Rights: 528.500 Orang Tewas Sejak Perang Saudara Melanda Suriah
Arti Mimpi Gigi Copot dalam Islam: Tafsir dan Makna Spiritual
2 Zodiak Ini Bakal Mendapatkan Hidup yang Gemilang di Tahun 2025
Kemenag Akan Selesaikan Sertifikasi Guru dengan PPG Sampai 2026
Desa Wisata Pulesari, Lengkap dengan Harga Paket Wisata Alam dan Budaya di Lereng Merapi
Top 3: Kriteria Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50%
Rusia Kembangkan Konsol Game Domestik, Strategi Capai Kemandirian Teknologi