Alasan Djarot Angkat 3 Pejabat yang Pernah Dicopot Ahok

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan TGUPP bertugas memberikan masukan kepada gubernur.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Jul 2017, 20:17 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat mengikuti pelantikan Gubernur definitif DKI Jakarta di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6). Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 76P Tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memasukkan kembali beberapa nama pejabat yang pernah dicopot oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Djarot beralasan beberapa pejabat tersebut masih memiliki pengetahuan yang cukup dan menguasai aturan yang ada.

"Tenaganya kita butuhkan untuk di TGUPP," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengatakan, beberapa nama tersebut memang memiliki kemampuan pada bidang masing-masing.

"Kalau Taufik itu bidang pendidikan, Ika di bidang perumahan dan Lasro itu pakar. Ini mengoptimalkan peran Pak Lasro di TGUPP dalam soal hukum, Taufik dalam percepatan pendidikan dan Bu Ika di pemerintahan," papar Agus.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, TGUPP bertugas memberikan masukan kepada gubernur.

"Karena kemarin banyak yang mundur dari TGUPP," kata Saefullah.

Untuk diketahui, Taufik Yudi merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI, Lasro Marbun mantan Kepala Inspektorat DKI dan Ika Lestari Aji mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI.

Saksikan video menarik di bawah ini:





POPULER

Berita Terkini Selengkapnya