Liputan6.com, Pekanbaru - Keluar masuk jeruji besi tak membuat pria berinisial JS jera dan selalu mengulangi perbuatannya. Dia pun kembali tertangkap setelah menjual hasil curiannya kepada korbannya sendiri dan dijebloskan ke Mapolsek Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung mengatakan, pelaku berusia 37 tahun merupakan spesialis pencuri barang berharga keluarga pasien yang tengah dirawat di rumah sakit.
Terakhir, warga Jalan Pengeran Hidayat, Kecamatan Tembilahan itu, mencuri barang milik keluarga pasien Yanti. Saat itu, perempuan 40 tahun itu menjaga keluarganya yang sedang sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada.
"Korban yang sedang istirahat, meletakkan sebuah HP di atas meja samping ranjang. Usai bangun dari tidur, korban tidak lagi melihat HPnya, diduga dicuri pelaku," kata Dolifar, Kamis, 13 Juli 2017.
Baca Juga
Advertisement
Pencurian itu diceritakan korban kepada keluarganya. Salah satu kerabatnya, Sahroni, menanyakan jenis HP itu dan menyebut dirinya ditawari telepon genggam murah dari seorang pria.
"Yakin itu HP milik kakaknya, Sahroni membelinya. Setelah pasti kejadian ini dilaporkan ke Mapolsek setempat," ucap Dolifar.
Mendapat laporan, petugas yang menyelidiki melacak keberadaan tersangka hingga akhirnya diamankan ketika berada di lantai II Plaza Gemilang. Dari tersangka juga diamankan barang bukti berupa sim card Telkomsel milik korban.
Tersangka tak berkutik karena barang bukti yang dijadikan kepolisian adalah telepon genggam yang dijualnya kepada keluarga korbannya sendiri. Saat ini, pencuri itu sudah berada di Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut.
"Tersangka yang adalah residivis, karena sebelumnya pernah dihukum atas pencurian di lokasi yang sama," kata Dolifar.
Saksikan video menarik di bawah ini: