Koper, Paspor, dan Kursi Roda Jemaah Haji Diberi Tanda Khusus

Tanda khusus digunakan untuk mempermudah dan mempercepat petugas di Bandara Arab Saudi dalam mengelompokkan barang jemaah haji.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Jul 2017, 11:07 WIB
Koper jemaah calon haji Indonesia menumpuk di Hotel Ramada, Madinah, Arab Saudi. (Liputan6.com/Wawan Isab Rubiyanto)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan, pada musim haji tahun ini, koper, paspor, dan kursi roda jemaah haji Indonesia akan diberi tanda khusus.

"Tanda khusus digunakan untuk mempermudah dan mempercepat petugas di Bandara Arab Saudi dalam pengelompokan barang bawaan jemaah haji Indonesia," ujar Sri Ilham Lubis dalam Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Jemaah Haji di Arab Saudi Tahun 1438H/2017M di Semarang, Kamis 13 Juli 2017.

Menurut dia, proses debarkasi di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berlangsung cepat. Jemaah yang tiba di bandara langsung dibawa ke ruang imigrasi untuk pemeriksaan lalu langsung diantar menuju bus.

"Tidak ada ruang transit untuk mengatur jemaah, bagasi, dan dokumen agar bisa keluar berdasarkan rombongan. Untuk itu dibutuhkan penanda barang bawaan yang akan memudahkan pengelompokan," ujarnya.

Sri menjelaskan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan surat edaran terkait hal ini kepada Kakanwil Kemenag Provinsi dan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi seluruh Indonesia. Edaran itu antara lain meminta para ketua kloter untuk memastikan koper jemaah haji sudah dikelompokkan per rombongan dengan pita warna khusus pada saat keberangkatan.

Selain itu, paspor jemaah juga sudah dikelompokkan per rombongan dan sudah ditempel stiker warna. "Demikian juga jika ada jemaah yang membawa kursi roda, agar diberikan claim text, tanda merah putih, dan tulisan Indonesia," terang Sri Ilham.

"Saat tiba di Bandara Saudi, ketua kloter bersama ketua rombongan juga diminta menjaga keutuhan rombongannya dan memastikan jumlah anggotanya masing-masing," sambung dia.

Berikut ini ketentuan warna pita dan stiker paspor jemaah:

No Rombongan Pita Koper Stiker Paspor
1. Rombongan 1 Pita Koper Merah, Stiker Paspor Merah
2. Rombongan 2 Pita Koper Kuning, Stiker Paspor Kuning
3. Rombongan 3 Pita Koper Biru, Stiker Paspor Biru
4. Rombongan 4 Pita Koper Coklat, Stiker Paspor Coklat
5. Rombongan 5 Pita Koper Hijau, Stiker Paspor Hijau
6. Rombongan 6 Pita Koper Putih, Stiker Paspor Putih
7. Rombongan 7 Pita Koper Oranye, Stiker Paspor Oranye
8. Rombongan 8 Pita Koper Ungu, Stiker Paspor Ungu,
9. Rombongan 9 Pita Koper Hitam, Stiker Paspor Hitam
10. Rombongan 10 Pita Koper Merah Muda, Stiker Paspor Merah Muda

PPIH terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji. Kloter pertama jemaah haji akan berangkat pada 28 Juli 2017.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Kabid Haji dari 21 provinsi di wilayah barat, tengah, dan timur. Selain itu, hadir juga utusan pengelola Siskohat embarkasi dan perwakilan PPIH Arab Saudi.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya