Liputan6.com, Jakarta - Mengakses pornografi adalah hal terlarang di Korea Utara. Barang siapa memproduksi, melakukan distribusi, dan mengimpor tayangan mesum akan mendapat hukuman berat.
Namun, pornografi menyebar di negara paling mengucilkan diri di dunia itu. Orang-orang diam-diam mengimpornya atau memproduksinya secara lokal -- yang biasanya menampilkan perempuan telanjang atau berpakaian minim menari diiringi musik.
Belakangan, sejumlah orang bahkan mengakses situs-situs pornografi.
Salah satunya Pornhub, yang mengaku menerima lalu lintas internet secara reguler dari negeri terpencil tersebut.
Padahal, seperti dikutip dari Daily Star pada Jumat (14/7/2017), warga Korea Utara yang ketahuan melakukan itu bisa dikirim ke kamp kerja paksa, disiksa, atau diwajibkan kerja paksa hingga tewas.
Baca Juga
Advertisement
Walaupun data yang diterima dari Korea Utara hanya sedikit, situs Pornhub mampu merangkumnya untuk memahami apa yang dicari warga Korea Utara di dunia maya.
Hasilnya cukup janggal, karena pencarian konten pornografi dari negeri Kim Jong-un itu justru mengarah kepada konten pornografi di negara-negara lain. Bukan produksi lokal.
Warga Korut mengincar materi mesum dari China, Mongolia. Selain pornografi mereka juga mencari hal-hal terkait Jepang dan Korea, termasuk acara permainan di Negeri Sakura.
Kata kunci yang paling banyak diakses adalah Jepang, Asia, payudara besar, serta kartun.
Juru bicara Pornhub mengatakan, "Kebanyakan negara yang kami teliti mencari dan menonton pornografi yang menampilkan sesama warga negara sendiri, lebih daripada yang lain."
Akses internet di Korea Utara tak sebebas di negara lain? Bagaimana mereka bisa mengakses situs asing?
Hanya pejabat pemerintah dan militer yang memiliki izin khusus bisa mengakses internet global 'sungguhan'.
Turis asing juga diberikan akses, menggunakan jaringan 3G. Meski demikian sejumlah situs diblokir, yakni YouTube, Facebook, Twitter, Voice of America, dan situs media Korea Selatan.
Sebelumnya, kepemilikan materi pornografi di kalangan elite meluas pada akhir 1990-an, pada era kepemimpinan Kim Jong-il.
"Temuan itu mendukung gagasan bahwa pencarian (materi pornografi) di Korea Utara berasal dari pengunjung asing yang ada di sana," kata pihak Pornhub.
Pada 2015, media The Guardian melaporkan material pornografi sangat langka di Korea Utara. Kalaupun ada, itu adalah barang selundupan atau didapat dari pasar gelap.
"Jika seseorang tertangkap memiliki materi pornografi -- atau mendistribusikannya -- pelakunya akan dikirim ke kamp penjara," demikian dilaporkan Guardian.
Bagaimana Indonesia?
Lalu bagaimana dengan para netizen Indonesia?
Seperti dikutip dari laporan lawas techinasia.com, walaupun situs porno telah diblok oleh pemerintah Indonesia, situs Xvideos masih bertengger di urutan 48 dalam daftar Alexa.
Situs porno masih diakses dengan mengakali sensor, misalnya penggantian alamat DNS, penggunaan proxy server, atau layanan VPN.
Ketika Liputan6.com memeriksa Google Trends untuk Indonesia pada Jumat (14/7/2017), secara global Indonesia menduduki urutan ke-30 untuk pencarian kata "sex" dan urutan ke-2 untuk pencarian kata "vagina" dalam rentang 1 Januari 2004 hingga 14 Juli 2017.
Untuk analisa Google Trends, data dari Korea Utara belum cukup banyak.
Advertisement