Liputan6.com, Jakarta - Kirana Larasati akhirnya menyandang status janda. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati terhadap Tama Gandjar.
Sebelum hakim mengabulkan gugatan cerainya, Kirana Larasati sempat terbawa emosi. Hal itu dipicu oleh kesedihan sang ibunda yang menjadi saksi persidangan.
Baca Juga
Advertisement
"Karena yang memberikan keterangan itu ibunya, Kirana jadi sedih. Dia terlihat sedih terbawa emosi karena ibunya sedih," ungkap pengacara Kirana Larasati, Nendy Haryadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Dalam kesaksiannya, sang ibunda membenarkan bahwa rumah tangga Kirana-Tama sudah tak harmonis. Pihak keluarga pun sudah berupaya untuk mendamaikan, tapi tak berhasil.
"Menurut ibunda, masalah mereka sudah ada sejak kelahiran anak. Perbedaan visi tajam sampai mereka tak bersatu lagi. Upaya mendamaikan ada, mulai dari menasihati dan menegur. Pembicaraan kedua keluarga ada, dan menyerahkan kepada mereka berdua penyelesaiannya," terang Nendy Hariyadi.
Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana-Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama yang lahir pada 2016 lalu. (fei)
Simak Video Menarik di Bawah Ini: